www.beritaintermezo.com
10:26 WIB - PHR Pamer Inovasi Digitalisasi di IPA Convex 2024 | 09:16 WIB - Bupati Zukri Mendaftar ke Partai Hanura | 13:56 WIB - Bawa Visi Bersama Membangun Riau, M. Nasir Kembalikan Formulir Cagubri ke PKS | 13:43 WIB - Kabid PUPR Pelalawan : Pemda Tidak Diperbolehkan Membangun, Karena Masuk Kawasan Perusahaan | 13:22 WIB - Warga Kecewa Jalan RAPP Penghubung Pangkalan Kerinci ke Desa Makmur Tak Kunjung Diperbaiki | 10:24 WIB - KLHK Apresiasi PHR Cegah Konflik Gajah Dengan Manusia dan Lestarikan Keanekaragaman Hayati
Anggota DPR Riau H Sukarmis Ditahan Kejari Kuansing
Jumat, 03-05-2024 - 15:21:37 WIB

TERKAIT:
   
 

Kuanaing (Beritaintermezo.com)-Mantan Bupati Kuantan Singingi yang juga anggota DPRD Riau H. Sukarmis ditahan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing yang merugikan negara Rp22 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Nurhadi Puspandoyo SH, MH kepada wartawan mengungkapkan H. Sukarmis ditahan pihak Kejari Kuansing Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 11.30 WIB. Kini H. Sukarmis dititipkan di rutan Telukkuantan

Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, SH, MH, menyebut H. Sukarmis sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi Hotel Kuansing. Politisi partai Golkar ini  ditahan untuk 20 hari ke depan.

Merangkum berbagai sumber, penahanan H. Sukarmis tampaknya sesuai dengan janji Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan korupsi Hotel Kuansing di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru, Kamis (2/5/2024) kemarin. Di muka persidangan JPU berjanji akan melakukan pengembangan kasus hotel.

Janji JPU untuk melakukan pengembangan kasus ini bermula dari keterangan mantan Ketua DPRD Kuansing, Muslim S.Sos. Di persidangan Muslim memberikan keterangan seputar pengesahan anggaran pembangunan Hotel Kuansing oleh DPRD Kuansing

Muslim menyebutkan DPRD mengesahkan anggaran pembangunan Hotel Kuansing setelah mencermati jawaban pemerintah yang ditandatangani H. Sukarmis. Jawaban pemerintah ini disampaikan dalam sidang paripurna.

Poin yang menjadi pertimbangan DPRD adalah pernyataan pemerintah bahwa pembangunan Hotel Kuansing akan dilaksanakan setelah ada perda BUMD dan Perda Penyertaan Modal. Namun sampai hari ini perda yang dimaksud tidak kunjung ada

Pernyataan Muslim ini menjadi atensi bagi JPU dalam sidang kasus dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing di Pengadilan Tipikor Pekanbaru Kamis kemarin. JPU di muka persidangan menyebutkan akan melakukan pengembangan kasus ini.

Sebelum penahanan H. Sukarmis, pihak kejaksaan telah menahan mantan Kepala Bappeda Kuansing Hardi Yakop dan mantan Kabag Petanahan Suhasman. Kini kedua mantan pejabat Kuansing yang berstatus terdakwa ini sudah menjalani beberapa kali persidangan

H. Sukarmis juga sudah pernah dihadirkan sebagai saksi di persidangan Tipikor dengan terdakwa Hardi Yakop dan Suhasman. Dalam sidang Kamis (21/3/2024), H. Sukarmis sempat ditegur hakim lantaran sering menjawab tidak tahu

Bukan hanya saat dicecar JPU Andre Antonius, saat Ketua Majelis Hakim Zefri Mayeldo menanyakan di persidangan mantan Bupati Kuansing ini beberapa kali menjawab tidak jelas dan tidak tahu. Akhirnya hakim memperingatkan H. Sukarmis atas jawaban yang disampaikannya.

"Sebelum ditahan H. Sukarmis diperiksa kesehatannya. Dari hasil pemeriksaan, H. Sukarmis dalam kondisi sehat," pungkas Kajari Nurhadi

Seperti diketahui, pembangunan Hotel Kuansing merupakan bagian dari pembangunan tiga pilar Pemkab Kuansing. Untuk pembangunan Hotel Kuansing dialokasikan anggaran Rp 41 milyar. Dalam tahun anggaran 2015 terjadi penambahan alokasi anggaran sebesar Rp 8 milyar untuk hotel Kuansing

Namun dalam perjalannya, pembangunan Hotel Kuansing tidak tuntas. Tambah lagi, banyak permasalahan yang melanggar aturan dalam proses pembangunan. Akhirnya Kejari Kuansing menyeret kasus pembangunan Hotel Kuansing ke dalam proses hukum.

Dalam dakwaannya JPU menyatakan telah terjadi kerugian Negara dalam pembangunan Hotel Kuansing sebesar Rp22,6 milyar. Mantan Kepala Bappeda Hardi Yakop dan mantan Kabag Pertanahan Suhasman ditahan. Dan Jumat tadi H. Sukarmis ikut ditahan. *** (kk/bic)



 
Berita Lainnya :
  • Anggota DPR Riau H Sukarmis Ditahan Kejari Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica