Miliki Tiga Paket Sabu, Pemilik Ruko di Pangkalan Kuras Ditangkap

Miliki Tiga Paket Sabu, Pemilik Ruko di Pangkalan Kuras Ditangkap
Barang Bukti

Pelalawan (Beritaintermezo.com) - Polsek Pangkalan Kuras, kembali menangkap pemilik sabu-sabu, di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Lingkungan Puncak Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau, Selasa (1/12/2015). Dari pelaku didapati tiga paket sabu-sabu beserta alat isap.

Menurut keterangan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Dwi Atmaja, penangkapan terhadap pelaku IN bermula adanya laporan dari masyarakat.

"Berbekal informasi bahwa di ruko pelaku IN sering dijadikan tempat transaksi narkoba, kamipun kemudian melakukan penyelidikan atas informasi tersebut," ujar Kapolsek.

Setelah dilakukan penyelidikan, ungkap Kapolsek, petugas kemudian melakukan penggerebekan terhadap ruko milik pelaku dengan disaksikan RT setempat.

"Saat itu juga petugas mendapati seorang pria yang mengaku bernama IN, sedang duduk di dalam kamar dan dihadapannya ada beberapa peralatan yang digunakan untuk menghisap sabu-sabu," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Kapolsek, petugaspun melakukan penggeledahan terhadap kamar pelaku dan ditemukan tiga paket sabu-sabu. Saat diinterogasi IN mengakui bahwa sabu-sabu dan alat isap tersebut adalah miliknya.

"Pelaku dan barang bukti yang kami temukan di TKP sudah kami amankan ke Polsek untuk proses hukumnya," tutup AKP Dwi Atmaja, Rabu (2/11/2015).(edi)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index