Polres Dairi Ciduk Pengedar Narkoba Bersama Barang Bukti

Polres Dairi Ciduk Pengedar Narkoba Bersama Barang Bukti

Sidikalang (Beritaintermezo.com) - Personil Satuan Narkoba Polres Dairi dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba AKP Nopiardi, bersama- KBO Sat tes Narkoba IPDA Sumitro P.Manurung,SH berhasil menciduk seorang laki-laki pemilik narkotika jenis sabu gol I di di Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi di kedai milik Kasim Karo karo, Sabtu (12/05).

Menurut Kasat Narkoba Nopiardi mengatakan penangkapan terhadap tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba di Di Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem  Dairi. Mendapat informasi tersebut pihaknya langsung menuju ke TKP.  Kemudian pada pukul 17.30 Wib personil sat res Narkoba berhasil mengamankan 1 (satu) Orang Laki2 dewasa .

Personil sat res narkoba melakukan penggeledahan. Dari tersangka di temukan BB di kantong celana sebelah kiri berupa 1 (Satu) buah kotak rokok sempurna didalamnya terdapat 1 (Satu) buah plastik transparan . Didalam plastik transpran diduga berisikan narkotika gol I jenis sabu.

Dikotak kotak rokok lainnya merek sempurna didalam nya terdapat 10 (Sepuluh) buah plastik klip trasparan yg didalam nya diduga berisikan narkotika gol I jenis sabu. Untuk pengusutan selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan Polres Dairi. Ujar Karena Humas Polres IPDA H.H.Sianipar.(Ams)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index