Polres Dairi Ciduk Pengedar Narkoba Bersama Satu Paket Barang Bukti

Polres Dairi Ciduk Pengedar Narkoba Bersama Satu Paket Barang Bukti
Barang Bukti yang diamankan

Sidikalang (Beritaintermezo.com)-Tingginya peredaran narkoba yang cukup berbahaya bagi generasi muda diduga sudah menjalar di berbagai tempat di Kabupaten Dairi. Polres Dairi  melalui Satres narkoba polres Dairi berhasil menangkap tersangka pengedar sedang transaksi barang haram jenis sabu.

Keberhasilan sat Reskrim Narkoba Polres Dairi, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba di Jln. Ahmad Yani Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi . Kanit Idik I Res Narkoba IPDA CH Manurung bersama personil  tidak buang waktu langsung turun menuju ke lapangan, tepatnya TKP di halaman rumah milik, Rudi Matahari . 

Kasat Res Narkoba AKP Nopiardi bersama Kanit Idik I Res Narkoba IPDA CH. MANURUNG,SH beserta personil sat res Narkoba di TKP. pada pukul 23.10 Wib Senin (04/06) personil sat res Narkoba berhasil menangkap tersangka Agus Nasution (38) pendudk jalan Ahmad Yani No 165 Kelurahan Batang Beru, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Pada saat penangkapan tersangka, Agus Nasution tidak berkutik setelah personil sat res narkoba melakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya, ditemukan BB satu buah plastik transparan di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu gol 1, 0,40 gr dari bawah kaki Tersangka. 

Untuk pemeriksaan selanjutnya, tersangka dan barang bukti di bawah ke kantor Sat res Narkoba Dairi. Kata Kasat Narkoba Polres Dairi AKP Nopiardi,SH.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index