Tim Satnarkoba Polres Rohil Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Tim Satnarkoba Polres Rohil Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

TANAH PUTIH TANJUNG MELAWAN (Beritaintetmezo.com) -  Tim Satnarkoba Polres Rohil ciduk pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di samping Rumah tepatnya di Jalan Tugu, Kepenghuluan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Selasa (6/11).

Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan warga Kepenghuluan Melayu Besar NP (24),yang beralamat di Jalan Tugu, Kepenghuluan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.

Adapun barang bukti (bb) yang ditemukan di tempat kejadian perkara (tkp) di Jalan Tugu,Kepenghuluan Melayu Besar yaitu, Satu (1) bungkus  plastik yang berlakban hitam yang didalamnya berisi Tiga (3) paket diduga berisi sabu-sabu, Satu (1) unit Hand Phone Merk Nokia  Warna biru.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kabag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH, Kamis (8/11) mengatakan, kronologis penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut tepat pada hari Selasa (6/11) sekira Pukul 21.30 Wib. Bahwa didapat informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya bahwa pelaku adalah perantara dalam penjualan Narkotika sabu-sabu.

Mendapatkan informasi  tersebut, Tim Satnarkoba Polres Rohil langsung memberi tahukan hal tersebut  kepada Kasat Narkoba, AKP Herman Pelani SH, atas perintah kasat Res narkoba informasi tersebut diminta untuk di cek dan ditindak lanjuti.

Pada waktu sekira Pukul 22.00 Wib,setelah sampai di (tkp),dan memastikan bahwa pelaku yang saat itu ada disamping rumah adalah orang yang dilaporkan,Tim langsung menghampiri pelaku, dan memeriksa serta menggeledah. Saat penggeledahan berlangsung pelaku saat itu ada menjatuhkan suatu benda warna hitam dari tangan kanannya.

Dan hal itu dilihat oleh Tim Satnarkoba, kemudian Tim mengambil dan memperlihatkan benda tersebut kepada pelaku sekaligus dan menanyakan benda tersebut, kemudian pelaku mengakui bahwa benar benda tersebut yang sengaja dijatuhkan oleh pelaku. Dikarenakan pelaku ketakutan dan juga benar isinya adalah sabu-sabu, dari hasil penangkapan tersebut pelaku dan barang bukti (bb) di bawa ke Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut. (rls/zal)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index