Polsek Bangko Amankan Dua Pelaku Sabu Dikebun Sawit

Polsek Bangko Amankan Dua Pelaku Sabu Dikebun Sawit

PEKAITAN (Beritaintermezo.com) - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu, Minggu (21/7) sekitar pukul 23.00 Wib. Pelaku Junaidi alias Edi bin Hasan dan Syarifudin Hasibuan bin Pudin bin Idham Hasibuan diamankan tim opsnal Polsek Bangko di areal perkebunan, Jalan Suak Temenggung, Kecamatan Pekaitan.

Demikian disampaikan oleh Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH melalui Kasi Humasnya, Bripka Puji Anton Nugroho, Senin (22/7) melalui pesan singkat yang dikirimnya kepada wartawan. Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan polisi No:LP/65.a/VISI/2019/Riau/Res Rohil/Sek Bangko tanggal 22 Juli 2019.

Dijelaskan Bripka Anton, Pada hari Minggu sekira pukul 23.00 wib Tim opsnal polsek bangko yang dipimpin Aipda J.Siregar Mendapat informasi dari Masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu yang di lakukan Oleh kedua pelaku dijalan Suak temenggung, Kecamatan Pekaitan, tepatnya di dalam perkebunan  sawit.

Kemudian tim opsnal melakukan kordinasi dengan Kanit reskrim Iptu D.Raja napitupulu dan melaporkan kepada kapolsek Bangko Kompol sasli rais SH. Selanjutnya kapolsek Bangko memerintahkan team opsnal untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap informasi tersebut dengan di lengkapi surat printah tugas dan surat perintah penangkapan serta surat pengeledahan badan dan pakaian, serta penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya,

Sekira pukul 00.30 wib team opnal menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setelah berputar putar di tkp team melihat kedua pelaku sedang berhenti duduk diatas motor di perkebunan sawit, kemudian team opsnal  langsung mengamankan kedua pelaku yang sebelumnya di lakukan penggeledahan badan ditemukan gumpalan tisu dikantong celana sebelah kanan Pelaku Junaidi alias Edi yang diduga berisikan 4 (empat) bungkus plastik bening kecil di duga Narkotika Jenis Sabu.

Selanjutnya team opsnal mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti dan  1 (satu) unit sepeda motor merek kawasaki jenis ninja warna biru
ke polsek bangko untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut," Terang Bripka Anton. (zal)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index