Jadi Pengedar Narkotika, Dua Oknum Polisi Aktif Polda Sumsel Diamankan

Jadi Pengedar Narkotika, Dua Oknum Polisi Aktif Polda Sumsel Diamankan

Lubuklinggau (Beritiantermezo.com)-Tim Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan dua anggota polri aktif yaitu Beripda H (23) dan Brigpol i (40), yang betugas disalah satu Polres Polda Sumsel, Rabu (22/1/20).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Iptu Sopian menjelaskan bahwa oknum H dan i diamankan di TKP jalan patimura, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

Keduanya dicegat Tim Satres Narkoba ketika akan membawa pesanan D dengan menggunakan mobil brio warna orange dari arah Kabupaten Muratara menuju kota Lubuklinggau. D merupakan Perempuan, 23 tahun, swasta, warga kenanga II kota Lubuklinggau yang diduga memiliki hubungan asmara dengan Oknum H.

Saat dicegat Bripda H membuang sabu dalam bungkusan plastik dan Brigpol i membuang BB inex warna merah jambu, saat akan diamankan i sempat melakukan perlawanan, sehingga Tim terpaksa melakukan kekerasan tangan kosong terhadap I yang merupakan teman satu profesi mereka.

Dari kedua Tersangka, diamankan Narkotika diduga jenis sabu seberat 5,14 gram dan 1 butir pil ekstasi (inex) warna merah jambu.

"Saat ini secara tegas, Kami proses sesuai aturan yang berlaku, sebagaimana petunjuk dan arahan Kapolres" jelas Iptu Sopian menegaskan.

Sementara itu Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono mengatakan "oleh sebab itu jangan sampai terkena narkoba, kalo sudah kena, hancur kita, tidak pandang bulu, siapapun itu," kata Kapolres.

Dilanjutkan Kapolres, "Belajar dari pengalaman kasus tersebut, bahwa kita akan tindak tegas siapapun terkait penyalahgunaan narkoba, walaupun Anggota Polri sekalipun, sama perlakuaanya, tidak pandang bulu, kita jalankan sesuai aturan, apalagi sudah menjual/mengedar" tegas Kapolres.***(hen)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index