Mencuri Bibit Kelapa Sawit, Warga Muara Lakitan Diringus Aparat

Mencuri Bibit Kelapa Sawit, Warga Muara Lakitan Diringus Aparat

MUSI RAWAS (Beritiantermezo.com) - Jasmi Saragih (57) warga Dusun V, Desa Semangus Baru Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan ditangkap Petugas Polsek Muara Lakitan kerena mencuri 30 bantang bibit sawit milik PT. TAS, rabu (27/5/20).

Pria paruh baya ini ditangkap Berawal dari pihak security PT. TAS yang mendapat informasi mengenai adanya pencurian di block 19110171 Divisi II PT. TAS (Tani Andalas Sejahtera) yang telah ditanam.

Atas informasi tersebut Security PT. TAS lalu melaporkan kepada Kapolsek Muara Lakitan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengatakan dengan laporan tersebut anggota langsung melakukan cek TKP.

"Dari jejak yang ada di TKP, anggota melakukan penelusuran sekitar 1 km dan sampailah di kebun milik Sdr. JASMI SARAGIH Bin PETRUS SARAGIH lalu ditemukan barang bukti berupa bibit kelapa sawit milik PT.TAS," ujar Kapolsek, Kamis (27/5/20).

Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi juga menjelaskan, tanpa perlawanan Jasmi Saragih berhasil diamankan berserta barang bukti 30 batang bibit kelapa sawit milik PT. TAS.

"tersangka menerangkan bahwa dirinya mengakui telah mencuri bibit kelapa sawit milik PT.TAS yang sudah ditanami tersebut," ujar Kapolsek.

Akibat dari peristiwa tersebut PT. TAS mengalami kerugian sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah).***(hen)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index