BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com)-Menanggapi keresahan masyarakat dengan adanya informasi maraknya dugaan tindak pidana perjudian mesin gelper (gelanggang permainan) di wilayah bagan siapiapi, tim opsnal Sat reskrim Polres Rokan Hilir bersama unit reskrim Polsek Bangko pada Minggu (27/6) melakukan penggeledahan di berbagai lokasi seperti yang di informasikan.
Tim gabungan menyisir Jalan desa baru Bagan Kota Kecamatan Bangko, jalan bengkel kelurahan Bagan hulu, Gang Jeruk, Gang Sumatera, Gang Pelita jalan perniagaan, Jalan perdagangan kelurahan Bagan barat dengan sasaran tempat Perjudian mesin Gelper (gelanggang permainan).
Namun dari hasil penyisiran gabungan team opsnal Sat reskrim polres Rohil dan team reskrim polsek Bangko tidak menemukan kegiatan di tempat-tempat yang menjadi target, tempat tempat tersebut dalam kondisi tertutup dan dalam keadaan terkunci dengan gembok.
Pada saat tim gabungan ke salah satu titik yang menjadi target dijalan perniagaan team langsung mengamankan 1 (satu) unit mesin Gelper dalam kondisi mati tidak beroperasi, dan 3 (tiga) unit kursi plastik warna merah yang saat ini di bawa ke Polres rohil guna penyelidikan lebih lanjut.
Ditempat terpisah, Kapolsek bangko Kompol Sasli Rais SH mengatakan, Kegiatan yang dilaksanakan tim gabungan opsnal Sat Reskrim Polres rohil serta unit reskrim polsek bangko ini menangggapi keresahan di masyarakat khususnya bagan siapiapi mengenai maraknya judi gelper.
Tim bergerak cepat sesuai dengan informasi yang di dapat dari masyarakat, namun tim belum menemukan adanya kegiatan seperti yang di sampaikan, namun dalam hal ini Polres rohil tidak akan tinggal diam, apabila ada permainan gelper yang tidak berizin dan ada indikasi perjuadian kita tidak segan-segan untuk memproses pidana.
Dalam hal ini Tim gabungan juga memberikan arahan kepada pemilik tempat/rumah agar tidak ada lagi kegiatan perjudian dengan menggunakan media mesin Gelper (gelanggang permainan).
Team akan tetap melakukan Patroli serta pemantauan kepada tempat tempat yang menjadi ajang perjudian, dan kepada masyarakat agar membantu untuk memberi informasi kepada pihak kepolisian apabila ada kegiatan perjudian mesin Gelper dikecamatan Bangko ini," Tutup Sasli Rais. (zal)
Tim gabungan menyisir Jalan desa baru Bagan Kota Kecamatan Bangko, jalan bengkel kelurahan Bagan hulu, Gang Jeruk, Gang Sumatera, Gang Pelita jalan perniagaan, Jalan perdagangan kelurahan Bagan barat dengan sasaran tempat Perjudian mesin Gelper (gelanggang permainan).
Namun dari hasil penyisiran gabungan team opsnal Sat reskrim polres Rohil dan team reskrim polsek Bangko tidak menemukan kegiatan di tempat-tempat yang menjadi target, tempat tempat tersebut dalam kondisi tertutup dan dalam keadaan terkunci dengan gembok.
Pada saat tim gabungan ke salah satu titik yang menjadi target dijalan perniagaan team langsung mengamankan 1 (satu) unit mesin Gelper dalam kondisi mati tidak beroperasi, dan 3 (tiga) unit kursi plastik warna merah yang saat ini di bawa ke Polres rohil guna penyelidikan lebih lanjut.
Ditempat terpisah, Kapolsek bangko Kompol Sasli Rais SH mengatakan, Kegiatan yang dilaksanakan tim gabungan opsnal Sat Reskrim Polres rohil serta unit reskrim polsek bangko ini menangggapi keresahan di masyarakat khususnya bagan siapiapi mengenai maraknya judi gelper.
Tim bergerak cepat sesuai dengan informasi yang di dapat dari masyarakat, namun tim belum menemukan adanya kegiatan seperti yang di sampaikan, namun dalam hal ini Polres rohil tidak akan tinggal diam, apabila ada permainan gelper yang tidak berizin dan ada indikasi perjuadian kita tidak segan-segan untuk memproses pidana.
Dalam hal ini Tim gabungan juga memberikan arahan kepada pemilik tempat/rumah agar tidak ada lagi kegiatan perjudian dengan menggunakan media mesin Gelper (gelanggang permainan).
Team akan tetap melakukan Patroli serta pemantauan kepada tempat tempat yang menjadi ajang perjudian, dan kepada masyarakat agar membantu untuk memberi informasi kepada pihak kepolisian apabila ada kegiatan perjudian mesin Gelper dikecamatan Bangko ini," Tutup Sasli Rais. (zal)