BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com)-Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Polres Rohil berhasil mengamankan tiga tersangka tindak pidana pembobol kartu ATM yang terjadi baru-baru ini di Kota Bagansiapiapi. Akibat, Korban Fatimah Purba mengalami kerugian sebesar Rp75.000.000,-.
Adapun tiga tersangka yang diamankan itu yakni Teguh Nuhroho (38) yang merupakan warga desa Plumbungan Rt/Rw 003/005 Palemgadung, kecamatan Karang Malang, Kabupaten Sragen, Propinsi Jawa Tengah.
Kemudian Rama Dhani (35) warga jalan balam, Gang Balam ujung Rt/Rw 004/007, kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekali, Pekanbaru, Propinsi Riau.
Tersangka terakhir bernama Gestino (32) warga Cikande permai A3/9 Rt/Rw 01/01, kelurahan Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Propinsi Banten.
Demikian disampaikan Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik saat press rilis, Senin (6/9) di aula Mapolres, Banjar XII, Ujung Tanjung. Dia menjelaskan kronologi kejadian terjadi pada Senin (30/8) sekira pukul 12.00 wib di ATM Bank Riau Kepri yang terletak di RSUD dr RM Pratomo dan ATM BRI Bagansiapiapi dengan cara menukar ATM milik korban.
"Kemudian korban meminta bantu untuk mengeluarkan kartu ATM yang tersangkut di dalam mesin. Pada saat itu korban diminta memasukkan nomor PIN, dan setelah dicek di Bank BRI ternyata uang korban yang ada di rekening hilang sebanyak Rp75.000.000, " ungkap Nurhadi.
Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian uang tersebut dilakukan pihaknya, pada Rabu (1/9) telah diperoleh keterangan dari pihak Bank BRI Bagansiapiapi bahwa proses hilangnya uang korban atas nama Fatimah Purba sebesar Rp 75.000.000,- di rekening BRI adalah dilakukan penarikan tunai sebesar Rp10.000.000 melalui ATM BRI.
Kemudian di transfer ke rekening BRI atas nama Risman Roy (saksi) sebesar Rp 50.000.000. Selanjutnya ditransfer kerekening BPTN atas nama Rama Dhani Rp10.000.000, dan di transfer kerekening BCA Rp 5.000.000.
Pada Jum’at (3/9) petugas Polsek Bangko melakukan pemeriksaan terhadap saksi Rosman Roy di Pekanbaru, dan diperoleh keterangan bahwa buku rekening dan ATM BRI miliknya dipinjam oleh tersangka Rama Dhani dengan alasan untuk main "Game Judi Online".
Selain itu saksi Rosman Roy juga menerangkan bahwa pada Rabu (31/9/2021) sekira pukul 07.00 Wib tersangka Rama Dhani ada menelponnya dengan mengatakan "Jika ada orang BRI nanya ATM bilang saja sudah lama terbakar". Sehingga pada saat itu dapat diketahui keberadaan Rama Dhani di Padang Sidimpuan, Sumut.
Lebih lanjut Nurhadi menerangkan, sekira pukul 21.00 Wib Kasat Reskrim bersama dengan Kanit Opsnal dan Panit Reskrim Polsek Bangko serta anggota berangkat ke Padang Sidimpuan untuk melakukan penyelidikan. Sehingga pada Sabtu (4/9) sekira pukul 13.45 Wib dilakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka di Hotel MTM Padang Sidimpuan.
Setelah dilakukan interogasi, ketiganya mengakui bahwa benar melakukan pencurian uang di ATM seorang perempuan di ATM Bank BRI Riau Bagansiapiapi pada Senin (30/8) sekira pukul 12.00 Wib sebanyak Rp75.000.000.
Kapolres menjelaskan, adapun peran masing- masing tersangka dan besar pembagian uang adalah tersangka Teguh memasang tusuk gigi di mesin ATM Bank Riau, dan menukar kartu ATM milik korban.
Mentransfer uang dari ATM korban ke rekening Rama Dhani dan rekening saksi Rosman Roy, dan melakukan tarik tunai bersama dengan Rama Dhani mendapat bagian Rp27.000.000.
Kemudian tersangka Rama Dhani berpura - pura membantu korban pada saat ingin mengeluarkan kartu ATM dari mesin, dan meminta korban memasukkan nomor PIN kembali. Sehingga pada itulah tersangka mengingat PIN ATM yang dipencet oleh korban di ATM Bank Riau, dan bersama dengan tersangka Teguh mentransfer uang dan menarik tunai di ATM BRI mendapat pembagian Rp27.000.000
Selanjutnya, tersangka Gestino berperan sebagai sopir mobil yang di rental para tersangka memantau situasi disekitar saat tersangka Teguh dan Rama Dhani berada didalam ruang ATM, dan tersangka Gestino mendapat pembagian Rp. 7.000.000. "Sisa uang Rp 10.000.000,-untuk dana operasional dan Rp5.000.000,- terblokir direkening," ungkap Nurhadi.
Kapolres menambahkan, bahwa para tersangka tersebut selain melakukan pencurian di Bagansiapiapi juga ada melakukan ditempat lain yaitu ATM BNI Yess Mart Garuda Sakti KM 6 Pekanbaru, namun PIN tidak dapat.
Selankutnya di ATM BRI Jalan Paus Rp5.000.000, ATM BNI Jalan Pattimura Pekanbaru (Namun pin tidak dapat ), ATM BRI kantor Bulog Dumai Rp250.000, ATM BRI kantor Bulog Sidempuan Rp1.300.000, ATM BRI Swalayan Tropi Jambi 2 kali Rp7.400.000, ATM BRI Taluk Kuantan Rp700.000, Dan ATM BRI Samping KUA Rengat Rp700.000.
Adapun barang bukti (BB) diamankan, lanjut Nurhadi, yaitu 5 buah kartu ATM Bank BRI, 1 buah kartu ATM BCA, 1 buah kartu ATM BTPN, 4 buah kartu ATM BNI, 2 buah kartu ATM MANDIRI, 1 buah ATM BANK RIAU, Uang tunai Rp 871.000, 4 unit HP android, 2 unit HP Nokia GSM Dan 1 kotak tusuk gigi untuk ganjal ATM.
Selanjutnya, juga diamankan 1 unit mobil Honda Brio warna abu - abu dengan STNK Nopol BM 1178 CT, 4 Helai baju, 1 buah peci warna hijau, Rekaman CCTV di ATM BRI dan Bank Riau Kepri dan rekening koran atasnama Fatimah Purba dan Rekening saksi Rosman Roy.
Menurut Kapolres, bahwa setelah menjalani proses hukum di wilayah hukum Polres Rohil, maka tidak menutup kemungkinan para tersangka juga menjalani proses hukuman di wilayah hukum yang pernah menjadi target operasi para tersangka. "Untuk sementara ini, tersangka mengaku hanya bertiga melakukan perbuatan itu, namun demikian tetap terus kita kembangkan, mana tau nanti bisa terungkap pelaku lainnya," kata Nurhadi.
Kepada masyarakat yang menggunakan mesin kartu ATM, Nurhadi mengingatkan agar terus waspada dan tidak mudah percaya dengan orang tidak di kenal. Dan apabila ada kendala baiknya minta bantu kepada petugas terkait. "Kepada pelaku kejahatan juga kami ingatkan, bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna. Sebab akan ada meninggalkan jejak, sehingga kejahatan apapun bisa terus terungkap dan ditangkap," pungkasnya.(rls/zal)
Adapun tiga tersangka yang diamankan itu yakni Teguh Nuhroho (38) yang merupakan warga desa Plumbungan Rt/Rw 003/005 Palemgadung, kecamatan Karang Malang, Kabupaten Sragen, Propinsi Jawa Tengah.
Kemudian Rama Dhani (35) warga jalan balam, Gang Balam ujung Rt/Rw 004/007, kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekali, Pekanbaru, Propinsi Riau.
Tersangka terakhir bernama Gestino (32) warga Cikande permai A3/9 Rt/Rw 01/01, kelurahan Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Propinsi Banten.
Demikian disampaikan Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik saat press rilis, Senin (6/9) di aula Mapolres, Banjar XII, Ujung Tanjung. Dia menjelaskan kronologi kejadian terjadi pada Senin (30/8) sekira pukul 12.00 wib di ATM Bank Riau Kepri yang terletak di RSUD dr RM Pratomo dan ATM BRI Bagansiapiapi dengan cara menukar ATM milik korban.
"Kemudian korban meminta bantu untuk mengeluarkan kartu ATM yang tersangkut di dalam mesin. Pada saat itu korban diminta memasukkan nomor PIN, dan setelah dicek di Bank BRI ternyata uang korban yang ada di rekening hilang sebanyak Rp75.000.000, " ungkap Nurhadi.
Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian uang tersebut dilakukan pihaknya, pada Rabu (1/9) telah diperoleh keterangan dari pihak Bank BRI Bagansiapiapi bahwa proses hilangnya uang korban atas nama Fatimah Purba sebesar Rp 75.000.000,- di rekening BRI adalah dilakukan penarikan tunai sebesar Rp10.000.000 melalui ATM BRI.
Kemudian di transfer ke rekening BRI atas nama Risman Roy (saksi) sebesar Rp 50.000.000. Selanjutnya ditransfer kerekening BPTN atas nama Rama Dhani Rp10.000.000, dan di transfer kerekening BCA Rp 5.000.000.
Pada Jum’at (3/9) petugas Polsek Bangko melakukan pemeriksaan terhadap saksi Rosman Roy di Pekanbaru, dan diperoleh keterangan bahwa buku rekening dan ATM BRI miliknya dipinjam oleh tersangka Rama Dhani dengan alasan untuk main "Game Judi Online".
Selain itu saksi Rosman Roy juga menerangkan bahwa pada Rabu (31/9/2021) sekira pukul 07.00 Wib tersangka Rama Dhani ada menelponnya dengan mengatakan "Jika ada orang BRI nanya ATM bilang saja sudah lama terbakar". Sehingga pada saat itu dapat diketahui keberadaan Rama Dhani di Padang Sidimpuan, Sumut.
Lebih lanjut Nurhadi menerangkan, sekira pukul 21.00 Wib Kasat Reskrim bersama dengan Kanit Opsnal dan Panit Reskrim Polsek Bangko serta anggota berangkat ke Padang Sidimpuan untuk melakukan penyelidikan. Sehingga pada Sabtu (4/9) sekira pukul 13.45 Wib dilakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka di Hotel MTM Padang Sidimpuan.
Setelah dilakukan interogasi, ketiganya mengakui bahwa benar melakukan pencurian uang di ATM seorang perempuan di ATM Bank BRI Riau Bagansiapiapi pada Senin (30/8) sekira pukul 12.00 Wib sebanyak Rp75.000.000.
Kapolres menjelaskan, adapun peran masing- masing tersangka dan besar pembagian uang adalah tersangka Teguh memasang tusuk gigi di mesin ATM Bank Riau, dan menukar kartu ATM milik korban.
Mentransfer uang dari ATM korban ke rekening Rama Dhani dan rekening saksi Rosman Roy, dan melakukan tarik tunai bersama dengan Rama Dhani mendapat bagian Rp27.000.000.
Kemudian tersangka Rama Dhani berpura - pura membantu korban pada saat ingin mengeluarkan kartu ATM dari mesin, dan meminta korban memasukkan nomor PIN kembali. Sehingga pada itulah tersangka mengingat PIN ATM yang dipencet oleh korban di ATM Bank Riau, dan bersama dengan tersangka Teguh mentransfer uang dan menarik tunai di ATM BRI mendapat pembagian Rp27.000.000
Selanjutnya, tersangka Gestino berperan sebagai sopir mobil yang di rental para tersangka memantau situasi disekitar saat tersangka Teguh dan Rama Dhani berada didalam ruang ATM, dan tersangka Gestino mendapat pembagian Rp. 7.000.000. "Sisa uang Rp 10.000.000,-untuk dana operasional dan Rp5.000.000,- terblokir direkening," ungkap Nurhadi.
Kapolres menambahkan, bahwa para tersangka tersebut selain melakukan pencurian di Bagansiapiapi juga ada melakukan ditempat lain yaitu ATM BNI Yess Mart Garuda Sakti KM 6 Pekanbaru, namun PIN tidak dapat.
Selankutnya di ATM BRI Jalan Paus Rp5.000.000, ATM BNI Jalan Pattimura Pekanbaru (Namun pin tidak dapat ), ATM BRI kantor Bulog Dumai Rp250.000, ATM BRI kantor Bulog Sidempuan Rp1.300.000, ATM BRI Swalayan Tropi Jambi 2 kali Rp7.400.000, ATM BRI Taluk Kuantan Rp700.000, Dan ATM BRI Samping KUA Rengat Rp700.000.
Adapun barang bukti (BB) diamankan, lanjut Nurhadi, yaitu 5 buah kartu ATM Bank BRI, 1 buah kartu ATM BCA, 1 buah kartu ATM BTPN, 4 buah kartu ATM BNI, 2 buah kartu ATM MANDIRI, 1 buah ATM BANK RIAU, Uang tunai Rp 871.000, 4 unit HP android, 2 unit HP Nokia GSM Dan 1 kotak tusuk gigi untuk ganjal ATM.
Selanjutnya, juga diamankan 1 unit mobil Honda Brio warna abu - abu dengan STNK Nopol BM 1178 CT, 4 Helai baju, 1 buah peci warna hijau, Rekaman CCTV di ATM BRI dan Bank Riau Kepri dan rekening koran atasnama Fatimah Purba dan Rekening saksi Rosman Roy.
Menurut Kapolres, bahwa setelah menjalani proses hukum di wilayah hukum Polres Rohil, maka tidak menutup kemungkinan para tersangka juga menjalani proses hukuman di wilayah hukum yang pernah menjadi target operasi para tersangka. "Untuk sementara ini, tersangka mengaku hanya bertiga melakukan perbuatan itu, namun demikian tetap terus kita kembangkan, mana tau nanti bisa terungkap pelaku lainnya," kata Nurhadi.
Kepada masyarakat yang menggunakan mesin kartu ATM, Nurhadi mengingatkan agar terus waspada dan tidak mudah percaya dengan orang tidak di kenal. Dan apabila ada kendala baiknya minta bantu kepada petugas terkait. "Kepada pelaku kejahatan juga kami ingatkan, bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna. Sebab akan ada meninggalkan jejak, sehingga kejahatan apapun bisa terus terungkap dan ditangkap," pungkasnya.(rls/zal)