www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Dua Wanita Pengedar Bersama Barang Bukti Sabu 19,3 Gram Diamankan Polsek Bangko
Kamis, 16-09-2021 - 08:02:00 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com)-Jajaran Polsek Bangko, Rokan Hilir (Rohil) kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Bangko.

Kali ini, dua wanita pengedar Narkotika jenis sabu diamankan saat sedang tertidur dirumah nya di Jalan Perniagaan, kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko. Dimana Pengungkapan tidak pidana narkotika itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais,SH

Adapun dua wanita pengedar sabu yang diamankan yakni Y (27) yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dan S (23).

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, Rabu (15/9) mengatakan, dua wanita tersebut diamankan pada pada hari Selasa 14 September 2021 lalu sekira pukul 07.30 Wib.

Pengungkapan lanjutnya, bermula dengan adanya informasi dari masyarakat atas peredaran Narkotika jenis sabu yang dilakukan dua wanita tersebut.

Mendapat laporan masyarakat itu, dengan di dampingi ketua RT, jajaran Polsek Bangko kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap kedua wanita tersebut yang saat itu masih tertidur.

"Yang mana pada saat itu kedua tersangka sedang tidur di kamar dengan memegang dompet kecil warna putih di tangan kanannya, " terang Kapolsek.

Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap dompet kecil dari tangan pelaku didalamnya berisikan 4 empat bungkus plastik bening sedang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu,14 bungkus plastik bening kecil berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika jenis sabu, 8  bungkus plastik bening kecil kosong.

Kemudian 1 sendok kecil terbuat dari alumunium warna kuning, 1 sendok kecil terbuat dari pipet, 2 pipet kecil. Selain itu, juga ditemukan satu set alat hisap sabu, 2 buah korek api, 1 sumbu obor ukuran kecil serta 1 kaca pirek berbentuk bulat panjang.

Setelah dilakukan introgasi, barang bukti narkotika tersebut merupakan milik Y dan yang membantu menjual serta mencari pembeli adalah S.

"Berdasarkan keterangan tersangka bahwa Narkotika tersebut diperoleh dari laki laki atas nama JN yang dibawa dari Dumai," Pungkasnya. (zal)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Wanita Pengedar Bersama Barang Bukti Sabu 19,3 Gram Diamankan Polsek Bangko
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica