Rawan Kasus Korupsi, Dua Kabupaten di Riau Teken MoU Pencegahan Korupsi

Rawan Kasus Korupsi, Dua Kabupaten di Riau Teken MoU Pencegahan Korupsi
Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi dan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Calon Kepala Daerah, di Balai Serindit Gedung Daerah Riau, Rabu (2/12/2015). (Foto: Ratna SD)

PEKANBARU (Beritaintermezo.com) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengungkapkan bahwa dua kabupaten di Riau, yakni Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah meneken MoU pencegahan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

"Bengkalis dan Inhu telah menandatangani MoU pecegahan korupsi yang akan terus dipantau," ungkap Plt Gubri saat membuka acara Semiloka Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi dan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Calon Kepala Daerah, di Balai Serindit Gedung Daerah Riau, Rabu (2/12/2015).

Atas perintah presiden, aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi akan dilaporkan secara berkala setiap bulannya dan dipantau secara online. Langkah ini bertujuan untuk menurunkan potensi korupsi supaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan sesuai UU yang berlaku.

"Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, pencegahan korupsi ini memang harus dilakukan. Jangan ada lagi penyelewengan uang rakyat," papar Andi Rachman sapaan akrab Plt Gubri.

Sementara, Wakil Ketua KPK RI, Zulkarnain, mengungkapkan bahwa laporan dugaan korupsi di Riau telah mencapai 632 kasus selama dua tahun terakhir mulai tahun 2013-2015.

"Tahun 2013-2015, sudah ada 632 dugaan korupsi di Riau. Sangat rawan terjadi tindak korupsi," ungkap Pimpinan KPK tersebut.

Sambungnya, rata-rata dugaan korupsi ini dilakukan oleh pelayan publik yang saling berkompromi untuk menilap uang rakyat.

"Berbagai modus dilancarkan, salah satunya dengan menggelembungkan anggaran dana ataupun mengonsep program-program fiktif," kata Zulkarnain. (bic)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index