www.beritaintermezo.com
08:37 WIB - DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Reses Masa Sidang I Tahun 2024 | 08:33 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri | 08:24 WIB - Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik | 15:50 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024, Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 12:29 WIB - Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi | 01:53 WIB - DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj T.A 2023
Pidato Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Periode 2019-2024 Pada Rapat Paripurna DPRD Riau
Selasa, 12-03-2019 - 08:12:54 WIB
Gubernur Riau Syamsuar membacakan Pidato
TERKAIT:
   
 

Assalamu‟alaikum Wr. Wb. Salam sejahtera bagi kita semua.

Yth. Wakil Gubernur Riau, Bapak H. Edy Natar Nasution; Yth. Ketua beserta Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau;

Yth. Para Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Riau; Yth. Ketua Fraksi, Ketua Komisi dan segenap Anggota DPRD Provinsi Riau;

Yth. Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta Instansi Vertikal di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau;

Yth. Tokoh Masyarakat, Pemuka Adat, Alim Ulama, Tokoh Pemuda, Insan Pers, para undangan dan hadirin yang berbahagia.

Pertama-tama marilah kita senantiasa memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah Subhana Wata’ala, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya, Alhamdulillah pada kesempatan yang berbahagia ini kita masih diberikan nikmat kesehatan dan kesempatan, sehingga dapat bersama hadir di tempat ini dalam acara Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Periode 2019- 2024.

Shalawat dan salam kepada Junjungan kita Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam, dengan ucapan“Allahumma shalli‟ala Muhammad, wa‟ala aali Muhammad, Assalamu „alaika Ya Rasulallah. Assalamu „alaika Ya Habibullah”, semoga kita mendapat syafaat Beliau di Hari Kemudian nanti. Aamiin Ya Rabbil ‘Alamin.


Saudara Ketua, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD serta hadirin yang berbahagia.

Mengawali sambutan ini, perkenankanlah saya bersama Wakil Gubernur Bapak Edy Natar Nasution untuk terlebih dahulu menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Riau yang memberikan kepercayaannya kepada kami untuk mengemban amanah meneruskan estapet kepemimpinan di negeri Melayu ini dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan Riau 5 tahun kedepan 2019 sampai dengan 2024.

Tentunya tugas yang diamanah ini, tidak mudah bagi kami karena besarnya harapan masyarakat yang dititipkan kepada kami semasa kampanye untuk menyelesaikan permasalahan sosial ekonomi masyarakat. Namun kami percaya permasalahan ini bisa kita selesaikan dengan dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat Riau dan para pemangku kepentingan pembangunan terutama dari Para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau yang terhormat.

Selanjutnya, saya juga memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tinginya kepada para pemimpin Riau pendahulu kami atas keberhasilan pembangunan yang telah dicapai selama ini. Semoga capaian ini akan menjadi ladang amal ibadah dan dibalas oleh Allah Subhanahu Wa Taala, Aamiin Ya Robbalalamin. Saudara Ketua, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD serta hadirin yang berbahagia.

Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami ingin menyampaikan bahwa periode kepemimpinan kami 2019 sampai dengan 2024 ini merupakan periode keempat atau periode terakhir dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau 2005-2025.

Sehubungan dengan hal tersebut, untuk keberlangsungan dan keberlanjutan pembangunan di Provinsi Riau, pada periode ini kami akan tetap melanjutkan dan meningkatkan program-program pembangunan pro masyarakat yang telah dirintis oleh pendahulu kami, dan kami akan terus melakukan pembenahan dan penyelesaiaan permasalahan-permasalahan pembangunan yang dihadapi saat ini. Adapun beberapa permasalahan pembangunan Provinsi Riau yang dihadapi saat ini, antara lain:

1. Masih terdapatnya kesenjangan kualitas Sumber Daya Manusia antar Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang diukur dari capaian IPM Kabupaten/Kota. Terdapat 7 Kabupaten/Kota IPMnya berada dibawah rata-rata Provinsi (71,79) yaitu Kabupaten Pelalawan, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Indragiri Hilir dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Rendahnya IPM Kabupaten/Kota, disebabkan oleh capaian komponen pembentuk IPM, seperti Angka Harapan Hidup, dimana 11 Kabupaten/Kota berada dibawah rata-rata provinsi (70,79 tahun) dan Rata-rata Lama Sekolah terdapat 7 Kabupaten/Kota berada dibawah rata-rata provinsi (8,76 tahun), Harapan Lama Sekolah terdapat 8 Kabupaten/Kota dibawah rata-rata provinsi (13,03 tahun) dan Pengeluaran Perkapita terdapat 6 Kabupaten/Kota di bawah capaian rata-rata provinsi (Rp. 10.677.000).

2. Masih Rendahnya Kualitas Infrastruktur Dasar Bagi Masyarakat.

a. Jalan dan Jembatan. Pada tahun 2017, Panjang jalan provinsi 2.799 Km, dengan kondisi rusak sedang sampai rusak berat mencapai 55,18%, jenis konstruksi perkerasan jalan sub standar (kerikil, tanah atau belum tembus) sebesar 34,58%.

Indeks aksesibiltas rata-rata tingkat provinsi 0,49, dengan kategori rendah. Indeks aksesibiltas rata-rata per Kabupaten/Kota sangat rendah sampai rendah kecuali di Kota Pekanbaru yang tinggi dan Dumai kategori sedang. Hal ini belum sesuai dengan parameter kinerja Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk indeks aksesibiltas provinsi Riau.

Oleh karena itu perlu penambahan panjang jalan sesuai dengan kebutuhan terutama mendukung program prioritas dan pengembangan potensi wilayah, seperti ruas jalan yang menunjang konektivitas ke destinasi wisata, kawasan strategis nasional dan provinsi, kawasan pesisir dan perbatasan, kawasan sumber bahan baku industri, membuka keterisoliran serta tematik lainnya.

b. Air Bersih dan Air Minum. Terbatasnya akses air bersih dan air minum yang berasal dari air leding/perpipaan. Kebutuhan Air bersih Rumah tangga dengan memanfaatkan air sumur (37,20%) dan jasa air isi ulang dan air kemasan (36,16%). Dan terdapat 23,45% rumah tangga yang bergantung pada ketersediaan air hujan. Demikian juga dengan keperluan memasak, mandi, cuci dan sebagainya, rumah tangga pada umumnya memanfaatkan air sumur (78,44%) serta air hujan (13,63%).

c. Air Limbah dan Sampah. Air limbah dan sampah belum terkelola dengan baik, sementara tingkat pertumbuhan penduduk dan industri relatif cukup tinggi, aktivitas tersebut dipastikan menghasilkan air limbah dan sampah, baik skala rumah tangga maupun industri. Air limbah dan sampah tersebut jika tidak terkelola dengan baik akan mengancam upaya penyehatan lingkungan khususnya terhadap kualitas air permukaan dan air sungai yang notabene sebagai sumber air baku untuk berbagai keperluan rumah tangga.

d. Elektrifikasi. Kebutuhan energi listrik di Provinsi Riau semakin tinggi seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan perkembangan sektor industri. Sampai bulan Desember 2018 Ratio Elektrifikasi (RE) Provinsi Riau sebesar 95,92%. Masih terdapat desa yang belum teraliri listrik sebanyak 74 Desa dari 1.859 jumlah Desa dan Kelurahan. Kabupaten yang paling rendah layanan listrik adalah Kabupaten Indragiri Hilir yang baru mencapai 77,64% dari 236 Desa dan Kelurahan.

3. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Masih Rendah. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Provinsi Riau, terendah di Pulau Sumatera dan masuk dalam kategori sangat kurang. Rendahnya IKLH tersebut disebabkan oleh menurunnya daya dukung dan daya tampung ekosistem air, tanah dan udara. Selain itu degradasi dan deforestrasi hutan dan lahan gambut cukup tinggi, termasuk perubahan tata guna, fungsi hutan dan lahan gambut, serta okupasi kawasan konservasi, dimana lokasinya berada dalam empat (4) daerah aliran sungai (DAS) utama yaitu DAS Siak, Rokan, Indragiri dan Kampar. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab rendah status mutu air 4 sungai besar yaitu Sungai Siak, Rokan, Indragiri dan Sungai Kampar dalam kategori cemar berat.

4. Masih tingginya tingkat abrasi di wilayah pesisir dan sungai terutama di Pulau Bengkalis, Pulau Rangsang dan Pulau Rupat yang berhadapan dengan Selat Malaka karena gelombang laut yang begitu besar pada musim tertentu.

5. Masih terdapatnya permasalahan tapal batas Antar Kabupaten/Kota yang masih belum terselesaikan.

6. Rendahnya Pertumbuhan Ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau periode 2011-2017 mengalami penurunan. Tahun 2011 sebesar 5,57% turun menjadi 2,71% pada tahun 2017. Terjadinya pergeseran struktur pereko- nomian provinsi Riau dari tahun 2012 ke tahun 2017 dari pertambangan dan penggalian ke sektor industri pengolahan. Pergeseran ini disebabkan oleh penurunan harga komoditas migas sehingga minat investasi pada sektor migas mengalami penurunan.

Walaupun nilai PDRB Harga Konstan Provinsi Riau menempati nomor 6 secara Nasional, namun tingkat pertumbuhannya berada pada posisi terbawah yaitu nomor 33 dari 34 provinsi di Indonesia dan oleh karena itu hal ini akan menjadi perhatian serius bagi kami dalam peningkatan ekonomi Riau.

7. Masih tingginya tingkat Kemiskinan dan pengangguran. Tingkat kemiskinan Provinsi Riau masih di atas 5% yaitu 7,41% atau 514.620 jiwa penduduk Riau berada di bawah garis kemiskinan, dan jumlah persentase miskin tinggi terdapat pada sub sektor perkebunan.

Kabupaten/Kota yang berada di atas tingkat kemiskinan provinsi terdapat pada Kabupaten Kepulauan Meranti (28,99%), Rokan Hulu (10,91%), Pelalawan (10,25%), Kuantan Singingi (9,97%), Kampar (8,02%) dan Kabupaten Rokan Hilir (7,88%). 8. Masih Rendahnya Ketahanan Pangan Daerah. Belum optimalnya upaya pengembangan potensi pangan lokal dalam mendukung ketahanan pangan, hal tersebut dapat dilihat dari produksi beras Provinsi Riau tahun 2013-2017 menurun sebesar 3,65% per tahun. Di sisi lain, kebutuhan konsumsi beras penduduk Riau dari tahun 2013- 2017 tumbuh 1,38%/tahun. Hal ini Provinsi Riau harus mendatangkan pasokan beras dari luar masih sangat tinggi. Tahun 2017 produksi beras Riau hanya 33,00% dari kebutuhan konsumsi beras Riau dan rasio ini memiliki penurunan sebesar 5,74% per tahun.

9. Masih Rendahnya Pengelolaan Potensi Budaya Melayu dan Pariwisata. Masih belum optimalnya pelestarian budaya khususnya budaya melayu. Hal ini dapat dilihat dari masih rendahnya jumlah karya seni budaya yang direvitalisasi dan dinventarisasi. Selama kurun waktu 2013-2017, jumlah karya seni budaya Melayu yang direvitalisasi dan diinventarisasi baru mencapai sebanyak 120 karya seni budaya Melayu.

Sementara potensi karya seni budaya Melayu terutama di sumber 4 Sungai besar sebagai tempat peradaban melayu masa lalu cukup besar. Hal yang sama juga terjadi pada cagar budaya baru dilestarikan hanya sebanyak 433 dari 2.862 cagar budaya yang ada, serta belum terinternalisasinya nilai- nilai, tradisi dan hasil karya Budaya Melayu Riau di lingkungan Sekolah (Ekstrakurikuler) dan ruang umum (publik).

Sektor pariwisata, masih dihadapkan pada permasalahan masih banyaknya destinasi wisata yang belum memiliki legalitas status lahan, sehingga pemerintah tidak dapat membangun fasilitas pariwisata. Komponen 3 A (Amenitas, Aksesibilitas dan Atraksi) yang ada di destinasi wisata belum terfasilitasi dan dikelola dengan maksimal. 10. Masih rendahnya kinerja ASN dan pelayanan publik. Pemasalahan Kepagawaian di Provinsi Riau saat ini adalah menyangkut pada masih belum optimalnya manajemen pelayanan ASN dan pembinaan ASN.

Saudara Ketua, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD serta hadirin yang berbahagia. Dari permasalahan yang telah dirumuskan, dan janji politik pada saat kampanye yang lalu, maka Visi Gubenur dan Wakil Gubenur Riau Tahun 2019-2024 “Terwujudnya Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat dan Unggul di Indonesia (RIAU BERSATU)”.

Sebagai ukuran keberhasilan pencapaian visi tersebut, maka masing-masing substansi dimaknai;

Berdaya Saing: Kondisi kemampuan daerah yang mapan didukung pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, dan sumber daya manusia yang handal dan lingkungan hidup yang lestari.

Sejahtera : Kondisi kemakmuran masyarakat Riau yang dicirikan dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, berkurangnya ketimpangan sosial, menurunnya kemiskinan dan pengangguran.

Bermartabat : Mengangkat marwah Provinsi Riau menjadi yang terdepan dan berintegritas melalui pengamalan nilai-nilai agama serta penerapan falsafah budaya melayu dalam sendi kehidupan bermasyarakat.

Unggul : Menjadikan Riau berprestasi di bidang keagamaan, budaya, seni, dan olahraga serta terbaik dan terdepan dalam inovasi, pelayanaan publik dan penyelenggaraan pemerintahan. Untuk mewujudkan visi dimaksud pada akhir periode masa jabatan, maka dirumuskan beberapa misi antara lain:

1) Mewujudkan sumberdaya manusia yang beriman, berkualitas dan berdaya saing melalui pembangunan manusia seutuhnya,
2) Mewujudkan pembangunan infrastruktur daerah yang merata dan berwawasan lingkungan,
3) Mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, mandiri dan berdaya saing,
4) Mewujudkan budaya melayu sebagai payung negeri dan mengembangkan pariwisata yang berdaya saing, dan
5) Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi.

Saudara Ketua, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD serta hadirin yang berbahagia. Pencapaian pada masing-masing misi tersebut, diperlukan Strategi dan Arah Kebijakan antara lain:

1. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Beriman dan Berdaya Saing. Arah kebijakan:

a. Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan wajib belajar belajar 12 tahun, dengan menyiapkan PERDA wajib belajar 12 tahun, meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan, meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat miskin, memberikan beasiswa bagi siswa dan mahasiswa miskin dan tidak mampu, meningkatkan kualitas dan pemerataan tenaga pendidik, serta meningkatkan pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas. Diharapkan tidak ada lagi pungutan yang tidak perlu yang memberatkan wali murid.
b. Meningkatkan aksesibiltas masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dengan meningkatkan pelayanan dasar kesehatan terutama masyarakat miskin dan kurang mampu, menyediakan dan meningkatkan mutu sarana dan prasarana kesehatan serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
c. Meningkatkan daya saing produk dan jasa koperasi dan UMKM dengan meningkatkan jumlah SDM berkualitas, meningkatkan kualitas kelembagaan koperasi dan UMKM, Meningkatkan akses dan perluasan pembiayaan koperasi dan UMKM, Meningkatkan nilai tambah produk dan jangkauan pemasaran produk dan jasa koperasi dan UMKM.
d. Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan masyarakat desa, dengan upaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dan peran BUMDES dalam pengelolaan usaha desa.

Mewujudkan sumberdaya manusia yang beriman, dengan arah kebijakan:

a. Meningkatkan pemahaman dan pengamalan agama dalam kehidupan masyarakat, membangun sarana dan prasarana keagamaan seperti Al-quran Center, Madrasah dan Pondok Pesantren. b. Meningkatkan kehidupan berdemokrasi dengan meningkatkan fungsi kelembagaan demokrasi dan partisipasi politik masyarakat serta meningkatkan kebebasan masyarakat berdemokrasi. 2. Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Infrastruktur Dasar dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan. Arah Kebijakan: a. Membangun konektifitas, memantapkan jalan dan jembatan serta pelabuhan sistem jaringan transportasi yang terintegrasi.
b. Meningkatkan pengelolaan air bersih dan air minum perpipaan dengan meningkatkan ketersediaan air baku yang berkualitas, meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana air bersih dan air minum perpipaan, meningkatkan kapasitas kelembagaan pengelolaan air bersih dan air minum.
c. Meningkatkan rasio elektrifikasi dengan cara meningkatkan infrastruktur energi keseluruh wilayah dan mempercepat penyediaan dan pemanfaatan berbagai jenis sumber energi baru dan terbarukan.
d. Meningkatkan dan memenuhi akses sanitasi masyarakat dengan membangun sarana prasarana sanitasi.
e. Melakukan koordinasi dalam meningkatkan ketersediaan jaringan telekomunikasi, internet dalam menunjang pembangunan social dan ekonomi.

f. Membangun konektifitas antara pulau (merangkai pulau).

Sedangkan arah kebijakan pembangunan yang berwawasan lingkungan antara lain:

a. Meningkatkan konservasi sumber daya alam dan keanekaragaman hayati, dengan upaya memulihkan kawasan yang sudah dalam kondisi kritis (terdegradasi/tercemar) yang terlantar secara terkoordinasi, meningkatkan pemeliharaan dan pemanfaatan keaneka- ragaman hayati (KEHATI) secara berkelanjutan, meningkatkan kapasitas kelembagaan catchment area, menurunkan sedimentasi pada DAS utama dan meningkatkan kualitas pengeloaan sumber daya pesisir dan laut.
b. Meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup, dengan menurunkan tingkat pencemaran lingkungan hidup.
c. Meningkatkan mitigasi terhadap dampak perubahan iklim, dengan upaya menurunkan emisi gas rumah kaca di Provinsi Riau.
d. Meningkatkan penanggulangan abrasi terutama diwilayah pesisir. e. Pembangunan Riau Hijau.

3. Peningkatan Produktifitas Sektor Unggulan yang Berdaya Saing. Arah Kebijakan:

a. Meningkatkan produksi hasil industri dengan mengoptimalkan wilayah pusat pertumbuhan industri (WPPI), kawasan peruntukkan indsutri (KPI), kawasan industri (KI), dan sentra industri kecil dan menengah (SIKIM).
b. Meningkatkan dan mengembangkan industri hilir berbasis sumber daya lokal dengan membangun kawasan industri, Meningkatkan dan membangun infrastruktur jalan, jembatan menuju kawasan industri, membangun fasilitas air bersih, energi listik dan pengolahan limbah pada kawasan industri.
c. Meningkatkan kemandirian dan daya saing industri, dengan meningkatkan produksi industri dan nilai tambah yang berbasis sumber daya alam lokal yang efisien dan meningkatkan keunggulan kompetitif (daya saing produk industri) menghadapi pasar regional dan global.
d. Meningkatkan daya tarik investasi dengan optimalisasi pemanfaatan potensi sumber daya, memperbaiki iklim dan promosi Investasi.
e. Meningkatkan ketahanan pangan menuju kemandirian pangan dengan meningkatkan produksi pangan pokok beras (dari rasio 33% menjadi 50% lima tahun kedepan). Dengan upaya meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana pertanian (pengairan, penangkar benih dan memperbaiki kelembagaan petani). Demikian halnya kelembagaan peternak dan nelayan), menstabilkan harga bahan pangan dan komoditas perkebunan, menjamin keamanan dan kualitas bahan pangan.
f. Meningkatkan pemenuhan kebutuhan dasar dan memberdayakan usaha dan ekonomi masyarakat miskin, bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan kurang mampu.
g. Meningkatkan akses masyarakat terhadap lapangan kerja dengan meningkatkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja dan meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja.
h. Meningkatkan kesadaran dan pemberdayaan kepemudaan, dengan meningkatkan nilai patriotisme, budaya prestasi, semangat profesionalisme, partisipasi dan peran aktif pemuda dalam membangun dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
i. Meningkatkan dan mengoptimalkan pemanfataan sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga.

4. Peningkatan Penerapan Budaya Melayu dan Pengembangan Pariwisata. Arah Kebijakan:

a. Meningkatkan penerapan Budaya Melayu dari potensi budaya melayu yang ada.
b. Meningkatkan ketersediaan sarana prasarana untuk mengoptimalkan dan pengembangan potensi budaya melayu serta pusat kebudayaan Melayu.
c. Melestarikan budaya Melayu, dengan melindungi, mengembangkan dan aktualisasi nilai, tradisi budaya melayu dalam rangka memperkaya dan memperkukuh khasanah budaya lokal.

Sedangkan arah kebijakan dalam sektor pariwisata yang berdaya saing antara lain:
a. Membangun dan memelihara jalan dan jembatan ke lokasi destinasi pariwisata.
b. Menyediakan sarana prasarana di lokasi destinasi pariwisata, dengan membangun sarana dan prasarana di lokasi destinasi pariwisata.
c. Meningkatkan pengelolaan potensi pariwisata, mengembangkan kelembagaan pariwisata, mengembangkan ekonomi kreatif yang terpadu dengan peningkatan promosi pariwisata.

5. Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Teknologi Arah kebijakan :

a. Melakukan penataan dan reformasi birokrasi dengan pelayanan publik yang prima, meningkatkan kualitas manajemen kinerja birokrasi secara berkelanjutan, meningkatkan kualitas manajemen kearsipan, meningkatkan kualitas aparatur sehingga mampu bekerja secara profesional dan responsif.
b. Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
c. Melaksanakan optimaliasi pengelolaan keuangan (pendapatan dan belanja) daerah yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien, membenahi pengelolaan barang daerah yang tertib dan lebih baik serta meningkatkan efektivitas kerjasama pembangunan antar daerah.
d. Meningkatkan peran dan kontribusi BUMD dalam menopang keuangan daerah.
e. Mewujudkan keuangan inklusif terutama ekonomi dan keuangan syariah. Kedepannya kita akan melakukan konversi Bank Riaukepri konvensional menjadi Bank Riaukepri Syariah.
f. Meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pemerintahan untuk menunjang kinerja birokrasi dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas sarana prasarana teknologi informasi.
g. Meningkatkan kapasitas penyelenggara pelayanan publik dan respon terhadap pengaduan masyarakat.

Saudara Ketua, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD serta hadirin yang berbahagia. Visi, misi, strategi dan arah kebijakan pembangunan jangka menengah Provinsi Riau 2019 sampai dengan 2024 yang telah kami sampaikan selanjutnya nanti akan kami tuangkan dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau 2019- 2024 sebagai acuan pelaksanaan pembangunan 5 tahun kedepan dan akan disampaikan kepada DPRD untuk ditetapkan dengan Peraturan Daerah paling lambat 6 bulan setelah kami dilantik sebagaimana ketentuan Pasal 264 ayat (4) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
 
Untuk mewujudkan ini semua, dibutuhkan kerja keras (ikhtiar) yang diiringi dengan Do’a dan optimisme yang tinggi serta dukungan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau, seluruh elemen masyarakat Riau dan media, sehingga apa yang kita rencanakan dan pembangunan daerah Riau nantinya dapat terwujud untuk kesejahteraan masyarakat dan mendapat ridho Allah SWT. Aamiin Ya Robbalalaamiin

Indah sungguh hamparan sawah, Karunia Tuhan untuk alam nusantara, Mari bersama wujudkan Riau bermarwah; Agar masyarakat makmur dan sejahtera.


Sumber : Humas Riau



 
Berita Lainnya :
  • Pidato Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Periode 2019-2024 Pada Rapat Paripurna DPRD Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica