www.beritaintermezo.com
19:36 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 15:33 WIB - Pemprov Riau Segera Usulkan Pengganti Pj Walikota Pekanbaru. | 15:24 WIB - KPU Sebut Partisipasi Pemilih Turun 20 Persen Pada Pemilu 2024 di Pekanbaru | 20:04 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal | 19:55 WIB - Ketua DPRD Meranti Lakukan Koordinasi Dengan Kementerian BUMN | 16:03 WIB - Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Dispersib Rohil Gelar Pustaka Keliling
Sampaikan 7 Tuntutan, Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat Deadline Dewan
Selasa, 01-10-2019 - 10:01:16 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat yaitu  gabungan BEM Universitas di Riau seperti UNRI, UIN Suska, PCR, Universitas Abdurab, AMIK Riau mendeadline anggota DPRD Provinsi Riau untuk menyampaikan segera tuntutan mahasiswa kepada DPR RI. Deadline yang diberikan mahasiswa kepada anggota DPRD yang diwakili Parisman dan Kelmi Amri tersebut hanya dua hari. Yaitu hari Rabu (2/10) jawaban atas tuntutan tersebut sudah harus sampai ke Pusat.

"Kami memberi waktu sampai tanggal 2, kalau tuntutan kami tidak disampaikan maka aksi yang lebih besar lagi akan kami lakukan," ujar mahasiswa yang disampaikan koordinator aksi Ramadhana.

Parisman dan Kelmi Amri yang menerima aksi tersebut mengiyakan deadline yang diberikan mahasiswa. "Terimakasih, tuntutan kami terima dan secepatnya akan kami sampaikan ke pusat," ujar Kelmi Amri.

Tujuh tuntutan yang yang disampaikan mahasiswa diantaranya,

1. Menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenaga Kerjaan, Mendesak Pembatalan UU KPK dan UU SDA
2. Batalkan Pimpinan KPK Bermasalah Pilihan DPR
3. Tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil
4. Stop militerisme Papua dan di daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua segera
5. Hentikan kriminalisasi Aktivis
6. Hentikan pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh Korporasi pembakar lahan dan hutan serta cabut izinnya
7. Tuntaskan Pelanggaran HAM dan adili pejabat HAM termasuk yang duduk dilingkaran kekuasaan, pulihkan hak-hak korban segera.

Usai menyampaikan tuntutan para mahasiswa membubarkan diri. Namun sebelum aksi yang dilakukan aliansi Mahasiswa Riau Menggugat ini, aksi demo juga dilakukan sekolah tinggi dan HMI yang menuntut pembatalan RUU KPK dan KUHP serta menyelesaikan pembakaran Hutan dan Lahan. ***(int1)



 
Berita Lainnya :
  • Sampaikan 7 Tuntutan, Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat Deadline Dewan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica