Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Konversi Bank RiauKepri dari konvensional ke Syariah akan dilauncing pada awal tahun depan. Sampai saat ini izin-izin konversi hampir rampung dan diperkirakan tuntas akhir tahun ini. Hal itu dikatakan langsung Direktur Utama Bank RiauKepri Dr Andi Buchari saat melakukan conferensi Pers pengenalan direksi baru, Selasa (16/11/2021) bertempat di Ball Room Lantai 4 Gedung Menara Bank RiauKepri.
"Izin-izin hampir rampung, dan kita perkirakan konversi Bank RiauKepri dari konvensional ke Syariah dapat dilakukan awal tahun 2022 ini," ujar Andi Buchari.
Menurutnya, kemungkinan pekan ini OJK melakukan pemeriksaan akhir atau validasi on the spot terkait izin. Bila jadwal ini tidak berubah, maka pada Desember diharapkan izin konversi ke BRK Syariah sudah keluar.
Sejak 30 April 2021, pihaknya sudah menyampaikan softcopy seluruh dokumen perizinan kepada OPPS OJK Pusat, dan hardcopy-nya ke OJK Riau. Total ada tiga kontainer dokumen, dan itu harus dibaca, diverifikasi, dan divalidasi OJK.
Dia menjelaskan, banyak proses mesti dilalui untuk memperoleh izin konversi. ’Kami memohon dukungan seluruh pihak, agar proses konversi ini segera terwujud dan menuju grand launching BRK Syariah,†pungkas Andi Buchari.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Perusahaan BRK Wahyudi Gustiawan memperkenalkan jajaran komisaris dan direksi baru BRK hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Senin, 15 November 2021.
Mereka adalah Komisaris Utama Syahrial Abdi, Komisaris Independen Roy Prakoso, dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Riau Kepri, Fajar Restu Febriansyah.***(jin)
"Izin-izin hampir rampung, dan kita perkirakan konversi Bank RiauKepri dari konvensional ke Syariah dapat dilakukan awal tahun 2022 ini," ujar Andi Buchari.
Menurutnya, kemungkinan pekan ini OJK melakukan pemeriksaan akhir atau validasi on the spot terkait izin. Bila jadwal ini tidak berubah, maka pada Desember diharapkan izin konversi ke BRK Syariah sudah keluar.
Sejak 30 April 2021, pihaknya sudah menyampaikan softcopy seluruh dokumen perizinan kepada OPPS OJK Pusat, dan hardcopy-nya ke OJK Riau. Total ada tiga kontainer dokumen, dan itu harus dibaca, diverifikasi, dan divalidasi OJK.
Dia menjelaskan, banyak proses mesti dilalui untuk memperoleh izin konversi. ’Kami memohon dukungan seluruh pihak, agar proses konversi ini segera terwujud dan menuju grand launching BRK Syariah,†pungkas Andi Buchari.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Perusahaan BRK Wahyudi Gustiawan memperkenalkan jajaran komisaris dan direksi baru BRK hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Senin, 15 November 2021.
Mereka adalah Komisaris Utama Syahrial Abdi, Komisaris Independen Roy Prakoso, dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Riau Kepri, Fajar Restu Febriansyah.***(jin)