Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Laporan warga terkait adanya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah kota Pekanbaru seperti dicuekin Dinas Kesehatan Pekanbaru. Walau belakangan ini kasus DBD meningkat di Kota Pekanbaru. Anehnya, anggota dewan selaku wakil rakyat yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan menyebut tidak harus di fogging.
Hal ini dialami salah seorang warga Pekanbaru Jl Beringin Kelurahan air Hitam. Setelah ada hasil dari Rumah Sakit yang menyebut anaknya positif DBD. Dirinya ES yang meminta identitasnya di sembunyikan, langsung melaporkan kasus tersebut ke Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Laporan telah dilakukan lima hari lalu, namun sampai saat ini laporan tersebut seperti angin lalu tanpa ada realisasi. Padahal dinas terkait melalui Kadiskesnya berjanji akan akan melakukan Fogging di wilayah korban.
"Sudah 5 hari laporan yang kami buat langsung Kepada Kepala Dinas. Kepala dinas hanya berjanji akan segera di Fogging. Silahkan kasih alamat dan surat dari Rumah sakit nanti petugas akan memfoggingnya," ujarnya menirukan jawaban dari Kadiskes, Senin (01/03/2022).
Sementara itu Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang membidangi pendidikan dan kesehatan Heri Kawi Hutasoit ketika dimintai komentarnya terkait laporan warga kepada kadiskes justru menjawab tidak harus fogging kalau hanya satu kasus.
" Masyarakat perlu mengetahui, Jika hanya satu orang yang terkena DBD ( Demam Berdarah Degue) tidak harus di Fogging di daerah yang terjangkit, sebab belum tentu di sekitar rumahnya, tetapi jika sudah ada 5 orang dalam radius 100 Meter barulah dilaksanakan Fogging, karena terkait anggaran," ujar Heri Kawai.
Demikian saat di minta acuan dan peraturan yang mengatur jika hanya satu orang yang terpapar positif DBD tidak harus di Fogging, Heri Kawi pada saluran WA pribadinya menulis " Mengutip dari Dinkes Kabupaten Rembang,Fogging atau pengasapan akan diselenggarakan oleh Pemda jika telah terdapat sedikitnya 3 orang positif DBD dalam radius 100 Meter. Hal yang sama juga di nyatakan oleh Dinkes Malang, Jombang, serta berbagai kota dan kabupaten lainnya. Sayangnya , tidak jarang koordinasi Fogging sedikit memakan waktu yang cukup lama. Padahal masalah persebaran nyamuk demam berdarah harus ditangani dengan segera. Lantas apa solusi yang bisa diambil warga setempat untuk segera mengatasi masalah ini ? ".
Dari sana di simpulkan bahwa harus banyak dulu orang positif DBD baru dilakukan upaya Fogging/Pengasapan, padahal di ketahui DBD penyakit yang cepat menular dan berbahaya jika tidak cepat ditangani. Warga berharap Pemerintah Kota Pekanbaru dapat bertindak cepat agar Kasus DBD tidak menjadi Kasus besar di Pekanbaru.***(edw)
Hal ini dialami salah seorang warga Pekanbaru Jl Beringin Kelurahan air Hitam. Setelah ada hasil dari Rumah Sakit yang menyebut anaknya positif DBD. Dirinya ES yang meminta identitasnya di sembunyikan, langsung melaporkan kasus tersebut ke Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Laporan telah dilakukan lima hari lalu, namun sampai saat ini laporan tersebut seperti angin lalu tanpa ada realisasi. Padahal dinas terkait melalui Kadiskesnya berjanji akan akan melakukan Fogging di wilayah korban.
"Sudah 5 hari laporan yang kami buat langsung Kepada Kepala Dinas. Kepala dinas hanya berjanji akan segera di Fogging. Silahkan kasih alamat dan surat dari Rumah sakit nanti petugas akan memfoggingnya," ujarnya menirukan jawaban dari Kadiskes, Senin (01/03/2022).
Sementara itu Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang membidangi pendidikan dan kesehatan Heri Kawi Hutasoit ketika dimintai komentarnya terkait laporan warga kepada kadiskes justru menjawab tidak harus fogging kalau hanya satu kasus.
" Masyarakat perlu mengetahui, Jika hanya satu orang yang terkena DBD ( Demam Berdarah Degue) tidak harus di Fogging di daerah yang terjangkit, sebab belum tentu di sekitar rumahnya, tetapi jika sudah ada 5 orang dalam radius 100 Meter barulah dilaksanakan Fogging, karena terkait anggaran," ujar Heri Kawai.
Demikian saat di minta acuan dan peraturan yang mengatur jika hanya satu orang yang terpapar positif DBD tidak harus di Fogging, Heri Kawi pada saluran WA pribadinya menulis " Mengutip dari Dinkes Kabupaten Rembang,Fogging atau pengasapan akan diselenggarakan oleh Pemda jika telah terdapat sedikitnya 3 orang positif DBD dalam radius 100 Meter. Hal yang sama juga di nyatakan oleh Dinkes Malang, Jombang, serta berbagai kota dan kabupaten lainnya. Sayangnya , tidak jarang koordinasi Fogging sedikit memakan waktu yang cukup lama. Padahal masalah persebaran nyamuk demam berdarah harus ditangani dengan segera. Lantas apa solusi yang bisa diambil warga setempat untuk segera mengatasi masalah ini ? ".
Dari sana di simpulkan bahwa harus banyak dulu orang positif DBD baru dilakukan upaya Fogging/Pengasapan, padahal di ketahui DBD penyakit yang cepat menular dan berbahaya jika tidak cepat ditangani. Warga berharap Pemerintah Kota Pekanbaru dapat bertindak cepat agar Kasus DBD tidak menjadi Kasus besar di Pekanbaru.***(edw)