Terjadi Pekanbaru Distrik XXII Riau Jubah Pendeta Kepas Purba Robek Dianiaya Jemaat

Terjadi Pekanbaru Distrik XXII Riau Jubah Pendeta Kepas Purba Robek Dianiaya Jemaat

Pekanbaru (Beritaintermezo.com) - Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Huria Sumber Sari di jalan Rokan Rt 1 Rw 6 Kecamatan Lima Puluh mendadak rusuh pada Minggu (15/5) pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Hal ini karena jemaat gereja yang terbagi dalam dua kubu terlibat saling pukul hingga beberapa orang mengalami luka dan memar di bagian tubuhnya.

Sesuai pengamatan di lapangan, terjadinya penganiayaan tersebut pada waktu korban mau mengikuti kebaktian pada hari itu juga, hingga pada pergumulan tersebut JUBAH Pdt kepas robek-robek.

Dimana tersangka sudah mempersiapkan diri dan melengkapi alat pemukul hingga dengan mudahnya melakukan pemukulan terhadap korban.

Pelaku penganiayaan adalah rombongan Pdt Kana Silitonga, AKP Mengembang Simanungkalit, dkk yang disebabkan masalah  dalam HKBP yang pendeta A. Kana Silitonga sudah ada surat pindah bulan April 2015, sudah diperingati dan sudah di SKORS. Pdt Eva sudah ada Surat Pindah ke Langsa tapi juga tidak mau berangkat ke Muntok Babel, bahkan hingga sampai sekarang ini menggalang massa dan menyebabkan terjadinya PENYERANGAN seperti ini.

Korban sekitar 10 org. Pelakunya sekitar 150 orang. Korban saat ini sudah melaporkan perbuatan para tersangka ke polisi untuk disidik lebih lanjut. Mereka yang dianiaya diantaranya adalah Pdt Kepas Purba yang dilakukan oleh Juara Sinaga dan Tiopan Pasaribu. Efendi Simanjuntak, Untung Hutapea yang dilakukan oleh Tiopan Pasaribu, R. Sitompul, Steven Siahaan, Markus Hutapea, Marin Sihombing, Erlangga Hutabarat dan J. Nainggolan.

Petugas Kepolisian yang mendapat informasi pertikaian antara dua kelompok itu langsung turun ke lokasi untuk melerai dan mencegah bentrokan susulan.

Informasi yang dirangkum di lapangan, bentrok tersebut berawal dari adanya aksi saling ejek antar jemaat gereja tersebut. Karena tak dapat menahan emosi, beberapa di antaranya terlibat baku hantam.

Ada dua kelompok, yakni jemaat Pendeta Kana Silitonga M.Div dan Pendeta Eva Sinaga S.Th. Mereka sama-sama mengklaim masih memiliki hak untuk beribadah di Gereja tersebut dan satu lagi yang menjadi korban penyaniayaan adalah kelompok Pdt Kepas Purba yang dilantik tanggal 27 Maret 2016 lalu.

Saat ini, polisi dan pihak TNI masih di lokasi kejadian untuk meminimalisir bentrok lanjutan. Barang bukti berupa kayu bloti yang digunakan untuk bentrok pun diamankan petugas. (int)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index