Maksimalkan Pelayanan Administrasi Kependudukan,

Disdukcapil Pekanbaru Fasilitasi Perekaman e-KTP dan Akte Keliling Gratis

Disdukcapil Pekanbaru Fasilitasi Perekaman e-KTP dan Akte Keliling Gratis
Baharuddin

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, terus didorong melakukan berbagai inovasi. Bahkan setiap tahun, minimal ada satu inovasi yang ditelorkan dalam memaksimalkan program kerja dan pelayanan kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru lewat programnya Perekaman Keliling. Program ini untuk mengakomudir masyarakat yang ingin memiliki identitas Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) atau Akte Kelahiran dan Kematian, tapi jauh dari akses camat atau Disdukcapil. "Lewat program ini kita yang mendatangi masyarakat. Mereka yang selama ini merasa jauh ke kantor camat atau kantor Diskukcapil, kita datangi agar mereka bisa melakukan perekaman dan ini gratis," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Baharuddin S.Sos MSi, Rabu (18/5/2016)4 Dikatakan, program ini  digagas oleh Walikota Pekanbaru DR H Firdaus MT, yang dilaksanakan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dengan melibatkan Camat, Lurah, RW dan RT. Ditargetkan sampai akhir tahun bisa menjangkau semua kelurahan se Pekanbaru. Program ini juga menjadi bagian dari kegiatan menyambut ulangtahun Kota Pekanbaru yang ke- 232. Berbagai program yang langsung menyentuh pada kepentingan masyarakat, terus diperkuat. Begitu juga dengan SKPD lainnya. "Alhamdulillah, respon masyarakat sangat antusias atas program perekaman keliling ini, karena mereka sangat terbantu. Artinya mereka tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor camat untuk melakukan perekaman, karena rentang jaraknya sudah diperdekat," bebernya. Untuk tahap awal ini sudah dilakukan di tiga kelurahan di lingkungan Kecamatan Rumbai Pesisir, masing-masing Kelurahan Akura, Lembah Damai dan Lembah Sari. Setiap perekeman berpusat di kantor lurah. "Usai perekaman, kita targetkan paling lama tiga hari sudah selesai (e-KTP atau Akte Kelahiran dan Kematian). Untuk mengambilnya, masyarakat cukup mendatangi kantor lurah mereka, karena semuanya kami distribusikan lewat camat dan lurah," bebernya. Baharuddin juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan baik. Namun dalam pelaksanaannya, masyarakat harus jujur dengan memberikan data-data yang benar, agar tidak bolak-balik untuk melengkapi syarat administrasi yang dibutuhkan. "Makanya jauh sebelum hari pelaksanaan, sudah kita ingatkan camat atau lurah setempat, untuk disosialisasikan kepada masyarakat, syarat apa yang harus dilengkapi, agar prosesnya lancar. Terlebih lagi waktunya cukup terbatas," tambahnya.   Kepada masyarakat yang belum kebagian, diharapkan bersabar dan berkomunikasi dengan lurah setempat, karena jadwal program Perekaman Keliling ini bisa didapatkan di kantor lurah atau camat. "Kedepan kita juga akan sasar tempat-tempat keramaian, seperti mal," katanya.(bic)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index