Bawaslu Gelar Expo Hasil Pengawasan Pemilu 2024, Alnofrizal : Media Berperan Besar Ikut Andil Mengaw

Bawaslu Gelar Expo Hasil Pengawasan Pemilu 2024, Alnofrizal : Media Berperan Besar Ikut Andil Mengaw

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar kegiatan Expose Hasil Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024 di bertempat di Hotel Royal Asnof Jl Tuanku Tambusai, Kamis (4/4/2024). Selain expose hasil pengawasan, kegiatan itu sekaligus ajang silaturahmi antara Bawaslu dan insan pers yang diakhiri dengan buka bersama.

Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengatakan, selama pemilihan umum tahun 2024 berlangsung, peran serta media sangat membantu dalam melakukan pengawasan maupun sosialisasi tahapan pemilu. Ia juga berharap, dalam pemilihan kepala daerah yang akan digelar tahun ini, media terus melakukan perannya sebagai kontrol sosial sekaligus sosialisasi, sehingga pesta demokrasi berjalan dengan baik.

Alnofrizal mengatakan, dalam pengawasan selama pemilihan umum terdapat tiga kasus pemilihan yang disidangkan yaitu

1. 001/ADM.PL/BWSL.PROV/04.00/III/2024 dengan pelapor Edwin Pratama Putra dan terlapor Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Ketua dan Anggota PPK 20 Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir, Ketua dan Anggota KPU Kota Dumai, Ketua dan Anggota PPK 4 Kecamatan di Kota Dumai, Ketua dan Anggota KPU Kota Pekanbaru, Ketua dan Anggota PPK 8 Kecamatan di Kota Pekanbaru, Ketua dan Anggota Kabupaten Rokan Hilir, Ketua dan Anggota PPK 8 Kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kampar, Ketua dan Anggota PPK 4 Kecamatan di Kabupaten Kampar, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kep. Meranti, Ketua dan Anggota PPK 4 Kecamatan di Kabupaten Kep.Meranti.

2. 002/ADM.PL/BWSL.PROV/04.00/III/2024, dengan pelapor Hopea Ingvirnia Erwin dan terlapor Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Ketua dan Anggota PPK 2 Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir, Ketua dan Anggota KPU Kota Dumai, Ketua dan Anggota PPK 1 Kecamatan di Kota Dumai, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pelalawan, Ketua dan Anggota PPK 1 Kecamatan di Kabupaten Pelalawan, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Rokan Hilir, Ketua dan Anggota PPK 2 Kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir.

3. 003/ADM.PL/BWSL.PROV/04.00/III/2024, dengan pelapor Alfasirin dan terlapor Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Ketua dan Anggota PPK 1 Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pelalawan, Ketua dan Anggota PPK 10 Kecamatan di Kabupaten Pelalawan, Ketua dan Anggota KPU Kota Pekanbaru, Ketua dan Anggota PPK 11 Kecamatan di Kota Pekanbaru, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kuantan Singingi, Ketua dan Anggota PPK 5 Kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Atas laporan tersebut, para pelapor meminta Bawaslu Riau mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan penghitungan suara ulang dengan membuka kotak suara untuk membuktikan mana C Hasil yang asli dan C Salinan yang palsu, kemudian membuktikan bahwa tandatangan para saksi Calon Anggota DPD RI ditemukan mandat saksinya.

Hadir pada kesempatan itu Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Anggota Bawaslu Amiruddin Sijaya, Sekretaris Bawaslu Anderson dan Kabag Hukum Dona Donora serta ratusan wartawan dari berbagai media di Kota Pekanbaru.***(jin)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index