www.beritaintermezo.com
07:45 WIB - Sukses, Seminar Antarabangsa ke-12 'EHMAP' Kerjasama UNRI-UKM Malaysia Bahas 60 Paper | 07:39 WIB - IOH dan Garuda Indonesia Jalin Kerjasama Perkuat Pertumbuhan Penerbangan dan Pariwisata | 07:29 WIB - Undangan Sudah Diserahkan, Wapres Terpilih Diharapkan Hadir Pembukaan Porwanas Kalsel 2024 | 07:22 WIB - Lantik PWI Kaltim, Hendry CH Bangun Tunjukkan Ketidakpatuhan Terhadap PDPRT | 15:49 WIB - UMKM Binaan PHR Raup Cuan Jutaan Rupiah di Supplier Engagement Day 2024 | 15:46 WIB - Pj Bupati Tapteng Dan Disdik Tapteng Terima Piagam Penghargaan Merdeka Belajar.
Polres Pelalawan Ungkap Tiga Kasus Pelecehan Seksual Korbannya Anak di Bawah Umur
Jumat, 24-05-2024 - 14:02:22 WIB

TERKAIT:
   
 

Pelalawan (Beritaintermezo.com)-Polres Pelalawan ungkap kasus pelecehan seksual yang korbannya anak dibawah umur, peristiwa pelecehan terhadap anak dibawah umur, terjadi di tiga lokasi, yakni Pangkalan Kerinci 2 kasus, Pangkalan Kuras 1 kasus.

Disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH, S.IK didampingi Kasat Reskrim Iptu Kris Tofel, S.TrK, S.IK, Kasi Humas AKP Edy Haryanto, SH, MH, dan Kapolsek Pangakalan Kuras AKP Jhonson, H Sitompul, SH saat Konferensi pers, Jumat (24/05/2024) di Aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan mengatakan ke tiga pelaku pelecehan seksual merupakan orang yang mengenal dekat kepada korbannya. Pelecehan seksual yang terjadi di Pangkalan Kuras korbannya  DPN (13) merupakan perempuan berkebutuhan khusus (Disabilitas) Tuna grahita dan pelakunya adalah tetangga korban sendiri W (44) yang sering berkunjung ke rumah korban, sehingga orang tua korban, sudah menganggap pelaku seperti keluarga sendiri.

Sambung Suwinto, peristiwa tindak pidana pencabulan anak dibawah umur ini terjadi pada hari Kamis 16 Mei 2024 pada pukul 20.00 WIB di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Lanjutnya, pada saat di BAP pada tanggal 18 Mei 2024 tersangka W mengakui telah melakukan perbuatan pencabulan atau persetubuhan dengan korban anak dibawah umur DPN.

Sementara itu, kasus pelecehan seksual yang terjadi di Pangkalan Kerinci, pelakunya berinisial T (38) bekerja sebagai tenaga pengajar di salah satu sekolah yang ada di Pangkalan Kerinci dan yang menjadi korban merupakan anak didiknya sendiri diantaranya M, R, N, A dan H semuanya masih dibawah umur.

" Tersangka mengalami penyimpangan seksual dan para korbannya berjenis kelamin laki-laki semua," ujar Suwinto.

Sambung Suwinto, Tersangka T juga pernah melakukan hal yang sama saat menjadi tenaga pengajar di Kabupaten Kampar.

Sementara tindak pidana pelecehan seksual yang satu lagi pelakunya merupakan ayah kandungnya sendiri dan menjadi yang korban putri kandungnya.

Dikatakan Suwinto, pelaku YG (45) melaksanakan aksi bejatnya dengan melakukan pengancaman terhadap korban J dengan sebilah parang. Pada saat itu 08 Mei 2024 sekitar pukul 21.30 WIB pelaku membawa korban keluar dari camp untuk membeli air galon dengan mengendarai sepeda motor. Setelah membeli air galon, ditengah jalan pelaku menghentikan kendaraannya yang pada saat itu berada di tengah kebun sawit dengan kondisi sepi dan gelap. Pelaku membawa korban ke tengah kebun sawit dengan melakukan pengancaman akan dibunuh jika tidak menurut keinginan pelaku dengan sebelah parang.

Menurut Suwinto, tersangka W dan T akan dijerat dengan pasal 81 ayat (2) Jo pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tantang perlindungan anak. " Sesuai pasal tersebut tersangka W dan T akan menjalani hukuman 15 Tahun penjara," ujarnya.

Sementara tersangka YG diterapkan pasal 6 huruf (C) dan (B) UU RI No 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman kurungan penjara 12 Tahun. (Tom)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Pelalawan Ungkap Tiga Kasus Pelecehan Seksual Korbannya Anak di Bawah Umur
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Rumah Duka di Karimun Merangkap Tempat Judi, Polres Tutup Mata
    2 Fraksi DPRD Riau Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
    3 Sijago Merah Lahap 7 Rumah Warga di Jalan Datuk Bandar Tembilahan
    4 Pemuda Teluk Sungkai Gotong Royong Menimbun Jalan Berlobang
    5 Harap Pinta Belasan Tahun
    Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Resmi Beroperasi
    6 Pj Walikota Dumai Arlizman Agus Buka Jambore PIK 2015
    7 Pemkab Rohil Salurkan Beasiswa Keluarga Tidak Mampu Sebesar Rp6,5 Milyar
    8 Konferensi Perubahan Iklim ke-21 Paris
    APRIL Tawarkan Solusi Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
    9 Ini Dia Cara Alami Mengobati Sakit Gigi Terbukti Ampuh
    10 Bantuan Kapal Karet Tiba, BPBD Siap Siaga Atasi Banjir di Pekanbaru
     
    Foto Lepas | Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Siak | Inhu | Rohil | Kepri | DPRD Rohil
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 PT. INTERMEZO PUTRA SAMPURNA PERS, All Rights Reserved
    handbags replicawatches replica