Kasatpol PP Pekanbaru Tegaskan, Semua Hiburan Malam Wajib Tutup Selama Ramadhan

Kasatpol PP Pekanbaru Tegaskan, Semua Hiburan Malam Wajib Tutup Selama Ramadhan

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru menegaskan semua hiburan malam harus menutup sementara operasional selama bulan suci ramadhan. Penegasan itu berpedoman dengan surat earan walikota Pekanbaru erkait aktifitas selama bulan Ramadhan 1446 H.

"Seluruh hiburan malam di Kota Pekanbaru wajib tutup selama ramadahan ini," tegas Zulfahmi Adrian, Kasatpol PP Pekanbaru, Kamis (27/2/2025).

Zulfahmi menjelaskan, walikota Pekanbaru Agung Nugroho telah menerbitkan surat edaran terkait aktifitas selama bulan Ramadhan 1446 H. Salah satu poin dalam surat edaran ersebut yakni, wajib menutup operasional hiburan malam.

"Pengelola harus mengikuti kebijakan ini dan menjaga ketertiban selama bulan suci. Pengelola wajib mentaati poin tersebut," tegas Zulfami.

"Satpol PP akan terus melakukan patroli, dan memberikan tindakan tegas bagi pelaku usaha yang melanggar surat edaran walikota," tambahnya.

Tempat hiburan yang harus tutup  seperti karaoke, pub, club malam, diskotik hingga Billiar. Lalu tempat pijat kesehatan maupun refleksi ditutup selama bulan suci.

Dirinya menambahkan bahwa ada sejumlah poin lainnya dalam surat edaran tentang aktivitas selama bulan suci. Restoran dan cafe harus menyesuaikan dengan surat edaran yang ada.

Restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, cafe dan sejenisnya hanya dapat dibuka Pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB khusus melayani take away. Lalu pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB dapat melayani makan di tempat dan pesan antar.

Bagi usaha penjualan snack atau bakery dapat dibuka selama bulan suci ramadhan. Mereka tidak melayani makan ditempat.

Sedangkan restoran, rumah makan, warung Makan kaki lima, kedai kopi dan warung khusus non muslim dapat buka selama Ramadhan dengan ketentuan. Mereka dapat mengajukan permohonan izin khusus ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru agar mendapatkan Spanduk bertema "Hanya Melayani Pelanggan Non Muslim."

"Kemudian wamet game online dan play station ditutup selama Bulan Suci Ramadhan," ulasnya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index