Diduga Anggaran Pengelolaan Sampah Diselewengkan, Pemko diminta Transparan

Diduga Anggaran Pengelolaan Sampah Diselewengkan, Pemko diminta Transparan
Sampah menumpuk disalah satu sudut kota Pekanbaru

PEKANBARU (Beritaintermezo.com) -  Dana pengelolaan sampah yang sudah dianggarkan dalam APBD Kota Pekanbaru diindikasi diselewengkan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar transparan soal penggunaan anggaran pengelolaan sampah tersebut.

Pernyataan itu, disampaikan Koordinator Mahasiswa yang tergabung dalam Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Rian Tantola, saat menggelar aksi unjuk rasa, di Kantor Walikota Pekanbaru, Senin 18 Juli 2016. Unjuk rasa  tersebut, soal sampah yang masih menumpuk di ruas jalan di Kota Pekanbaru.

"Kita menduga penggunaan dana pengelolalaan sampah diselewengkan. Kami ingin penggunaan anggaran itu terbuka. Jangan ada yang di tutup-tutupi. Penggunaan aggaran itu, lebih tranparansi ," kata Rian.

Rian menyebutkan, karena terjadinya pemutusan kontrak PT Multi Inti Guna (MIG) yang ditunjuk mengelola sampah di Pekanbaru. Pemko Pekanbaru harus melakukan mediasi dengan PT MIG menyelesaikan persoalan sampah tersebut. "Kami ingin Pemko Pekanbaru melakukan mediasi dengan PT MIG," ucap Rian.

Rian meminta, Pemko Pekanbaru segera menyelesaikan masalah sampah yang masih menumpuk di Pekanbaru. Kemudian, pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru dan PT Multi Inti Guna (MIG) untuk melakukan mediasi dalam mencari solusi atas permasalahan sampah di Pekanbaru agar segera teratasi.

"Kami minta Pemko Pekanbaru mengacu pada PERDA Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah di Pekanbaru," jelas Rian.

Rian menuturkan, sesuai Kepres Tahun 2010 dan Perundang-undangan Nomor 4 Tahun 2015 dan perubahannya tentang peraturan pengelolaan barang dan jasa yang tidak bisa diputuskan secara sepihak. Untuk itu, Pemko Pekanbaru mengembalikan pengelolaan sampah pada PT MIG.

"Pemko Pekanbaru tidak bisa memutsukan  secara sepihak kontrak PT MIG. Karena sudah ada aturannya," tandas Rian.

Sebelumnya, pengelolaan sampah di Pekanbaru diserahkan pada pihak swasta. Dananya dianggarkan Rp 53 miliar dalam APBD Kota Pekanbaru tahun 2015. Pengelolaan sampah tersebut, dimasukan dalam item multiyears Pemko Pekanbaru.

Setelah menjalankan proses lelang, PT MIG  sebagai pemenang tender untuk pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru. Setelah pengelolaan berjalan, timbul permasalahan. Karena, sampah tidak dikelola dengan baik. Sehingga, Pemko pekanbaru melalui DKP Pekanbaru melakukan pemutusan kontrak kerjasama pengangkutan sampah bersama PT MIG pada 15 Juni 2016.

Oleh karena itu, sampah mulai menumpuk di ruas jalan di Pekanbaru. Sebab, PT MIG tidak lagi  mengangkut sampah. Kemudian, persoalan sampah jadi polemik. (Anhar)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index