Sepele Tapi Tak Boleh Disepelekan

Walikota Pekanbaru Akan Hapus Pungutan Parkir Indomaret Alfamart

Walikota Pekanbaru Akan Hapus Pungutan Parkir Indomaret Alfamart

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Curhatan ibu-ibu terhadap pungutan parkir di Kota Pekanbaru terutama di retail modern dan minimarket seperti indomaret dan alfamart membuat walikota Pekanbaru harus mengambil kebijakan baru. Walau telah menurunkan tarif parkir, namun belum cukup hanya disitu. Pungutan parkir di retail modern dan minimarket harus dihapuskan.

"Parkir ini memang sepele,tapi tidak boleh disepeekan,"ujar Agung Nugroho usai melauncing Mobil AMAN keliling di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Jumat (14/3/2025).

"Ibu-ibu curhat kepada kami, parkir memang cuma Rp2.000, tapi kalau pindah parkir ke sebelah kena Rp2.000 lagi. Sehari saja bisa sampai Rp50 ribu dan bahkan Rp100 ribu," tambah Agung menyampaikan curkatan ibu-ibu.

Kebijakan itu dibuat Pemko Pekanbaru guna meringankan beban masyarakat terkait parkir. Pemko Pekanbaru akan mengembalikan parkir retail moderr dan minimarket seperti semula.

"Kami juga akan mengembalikan parkir di Indomaret, Alfamart, Toserba, insyaallah akan digratiskan kembali," jelas Agung.

Dengan digratiskan kembali parkir di toko retail tersebut, Agung berharap dapat membantu meringankan beban warga.

Menurutnya, parkir di Pekanbaru sudah menjadi momok di tengah masyarakat. Apalagi ada parkir sampai ke gang-gang yang seharusnya tidak ada parkir.

"Tujuan parkir ini adalah untuk menertibkan lalu lintas, memecah belah kemacetan, tapi hari ini parkir sudah menjadi momok di tengah masyarakat yang memang diburu dengan parkir," ungkapnya.

Agung menambahkan, sejauh ini penerapan tarif parkir sesuai Perwako Nomor 2 Tahun 2025 sudah 80 persen. Hampir merata tempat parkir di Pekanbaru sudah menerapkan sesuai Perwako.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index