PEKANBARU (Beritaintermezo.com)—Setelah sehari sebelumnya Selasa (9/8/2916) tim terpadu Pemko Pekanbaru mendatangi pergudangan Avian di Jl Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki, Rabu (10/8/2016) tim yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Azwan MSi beserta 32 Dinas teknis, mendatangi pergudangan Angkasa I dan Angkasa II serta pergudangan Platinum di alamat yang berbeda.
Tim yang bertujuan untuk gerakan pembinaan pengawasan dam pengendalian perizinan dan non perizinan berbgai usaha di pergudanga serta usaha central lainnya di Pekanbaru tersebut, bergerak dari kantor Walikota Pekanbaru dengan diawali dengan doa bersama, selanjutnya menuju pergudangan Angkasa I di Jalan SM Amin Tampan.
Dilokasi pergudangan tersebut, tim diterima oleh pemilik dan pengembang atas nama Sarikun Jono serta pengawas dan pengelola, dimana Sarikun mengaku telah memiliki kelengkapan perizinan yang dimaksud oleh tim yang datang, namun demikian Sarikun belum dapat memperliahtkan keseluruhan dokumen perizizinan yang dimiliki Pergudangan Angkasa.
Selanjutnya tim yang disertai sejumlah Satpol PP dan Perhubungan tersebut mengunjungi pergdangan angkasa II di Jalan Garuda Sakti yang juga milik Sarikun Jono, di tempat ini tim juga belum bisa memperlihatkan keseluruhan dokumen perizinan serta amdal juga amdal lalin yang dimiliknya.
Atas kondisi ini, Azwan bersama tim meminta Sarikun Jono untuk datang ke Kantor Walikota Pekanbaru, pada Kamis (18/8/2016) untuk ekspos dan tentang kelengkapan dokumen perizinan yang dimilikinya.
Selanjutnya tim bergerak menuju pergudangan Platinum Jalan Nangka Ujung terminal BPRS, tim menemui admin perusahaan dan meminta mempelihatkan dokumen perizianan yang dimiliki.
Ketua Tim Terpadu Azwan MSi, seusai melakukan kunjungan tersebut menjelaskan baha tim terpadu bertujuan memberikan pembinaan serta pengawasan dan pengendalian perizinan usaha dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru. Akan tetapi Azwan secara tegas menyatakan bahwa itu bukan sidak atau razia.
"Kita sengaja datang dengan tim yang lengkap untuk membantu para pelaku usaha atau masyarakat pemilik usaha agar dapat menyelesaikan dan melengkapi periizinan maupun administrasi usahanya. Ketidak lengkapan perizinan atau dokumen non perizinan bisa saja karea fakor tidak memahami persayaratan atau kewajiban secara aturan. Dan ada pula peningkatan atau pengembangan usaha, maupun perubahan bangunan sehingga sudah tidak sesuai lagi dengan dokumen perizinan awal, dan yang terpenting juga kelengkapan izin lingkungan dan dilanjytkan dengan masalah kewajiban pajak dan sebagainya," ujar Azwan lagi.
Azwan juga mencontohkan di Angkasa I, dimana dalam dokumen Badan Lingkungan Hidup serta BPT hanya terdapat 8 unit bangunan di kawasan pergudangan tersebut, sementara dilapangan ditemukan jumlah unit bangunan jauh melebihi dari data yang ada.
"Ini yang kita berikan penjelsan dan pembinaan serta pengawasan," ujar Azwan seraya seraya menyebutkan bahaw aktifias tim terpadu turun lapangan akan terus berlanjut yang tidak hanya ke pergudangan tetapi juga ke unit usaha lainnya.(bic)
Tim yang bertujuan untuk gerakan pembinaan pengawasan dam pengendalian perizinan dan non perizinan berbgai usaha di pergudanga serta usaha central lainnya di Pekanbaru tersebut, bergerak dari kantor Walikota Pekanbaru dengan diawali dengan doa bersama, selanjutnya menuju pergudangan Angkasa I di Jalan SM Amin Tampan.
Dilokasi pergudangan tersebut, tim diterima oleh pemilik dan pengembang atas nama Sarikun Jono serta pengawas dan pengelola, dimana Sarikun mengaku telah memiliki kelengkapan perizinan yang dimaksud oleh tim yang datang, namun demikian Sarikun belum dapat memperliahtkan keseluruhan dokumen perizizinan yang dimiliki Pergudangan Angkasa.
Selanjutnya tim yang disertai sejumlah Satpol PP dan Perhubungan tersebut mengunjungi pergdangan angkasa II di Jalan Garuda Sakti yang juga milik Sarikun Jono, di tempat ini tim juga belum bisa memperlihatkan keseluruhan dokumen perizinan serta amdal juga amdal lalin yang dimiliknya.
Atas kondisi ini, Azwan bersama tim meminta Sarikun Jono untuk datang ke Kantor Walikota Pekanbaru, pada Kamis (18/8/2016) untuk ekspos dan tentang kelengkapan dokumen perizinan yang dimilikinya.
Selanjutnya tim bergerak menuju pergudangan Platinum Jalan Nangka Ujung terminal BPRS, tim menemui admin perusahaan dan meminta mempelihatkan dokumen perizianan yang dimiliki.
Ketua Tim Terpadu Azwan MSi, seusai melakukan kunjungan tersebut menjelaskan baha tim terpadu bertujuan memberikan pembinaan serta pengawasan dan pengendalian perizinan usaha dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru. Akan tetapi Azwan secara tegas menyatakan bahwa itu bukan sidak atau razia.
"Kita sengaja datang dengan tim yang lengkap untuk membantu para pelaku usaha atau masyarakat pemilik usaha agar dapat menyelesaikan dan melengkapi periizinan maupun administrasi usahanya. Ketidak lengkapan perizinan atau dokumen non perizinan bisa saja karea fakor tidak memahami persayaratan atau kewajiban secara aturan. Dan ada pula peningkatan atau pengembangan usaha, maupun perubahan bangunan sehingga sudah tidak sesuai lagi dengan dokumen perizinan awal, dan yang terpenting juga kelengkapan izin lingkungan dan dilanjytkan dengan masalah kewajiban pajak dan sebagainya," ujar Azwan lagi.
Azwan juga mencontohkan di Angkasa I, dimana dalam dokumen Badan Lingkungan Hidup serta BPT hanya terdapat 8 unit bangunan di kawasan pergudangan tersebut, sementara dilapangan ditemukan jumlah unit bangunan jauh melebihi dari data yang ada.
"Ini yang kita berikan penjelsan dan pembinaan serta pengawasan," ujar Azwan seraya seraya menyebutkan bahaw aktifias tim terpadu turun lapangan akan terus berlanjut yang tidak hanya ke pergudangan tetapi juga ke unit usaha lainnya.(bic)