Dua Pria Pembawa Sabu di Amankan Polisi

 Dua Pria Pembawa Sabu di Amankan Polisi

PEKANBARU (Beritaintermezo.com) - Dua orang lelaki ditangkap personil  kepolisian membawa narkoba jenis sabu. Pelaku menyimpan sabu dalam kotak rokok diselipkan di badan sepeda motor. Kedua pelaku telah diamankan di Dit Narkoba Polda Riau.


Kedua pelaku ditangkap, di Jalan H Imam Munandar, Pekanbaru, 8 Agustus 2016. Berawal dari kecurigaan empat orang personil kepolisian yang tengah melakukan simpul jaga di persimpangan Kapling - H. Imam munandar terhadap pengendara sepeda motor. Polisi sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan pelaku.

Ke empat orang kepolisian tersebut, Aipda Arianto, Bripka Nefri (Satlantas Polresta Pekanbaru, Brigadir Angga (Polsek Bukit Raya) serta Brigadir Yahya (Dit Narkoba Polda Riau). Timbulnya kecurigan kepolisian terhadap pelaku, karena mengendarai sepeda motor  tidak menggunakan helm, serta sepeda motor yang dipakai juga tidak standar.

Kemudian, dua orang Polantas berusaha menghentikannya, setelah sepeda motor berhasil dihentikan dua pria tersebut mencoba melarikan diri meninggalkan sepeda motornya, namun dengan sigap seorang Polantas berhasil mengamankan si pengendara sepeda motor, sedangan yangdiboncengan masih sempat kabur melarikan diri.

 Namun dua orang Polisi yang saat itu juga sedang tugas di persimpangan yang sama mengejar pelaku sampai akhirnya menyerah dan akhirnya keduanya berhasil diamankan polisi. Dari tangan tersangka, diamankan empat paket sabu.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan , membenarkan adanya penangkapan pengendara sepeda motor bawa sabu. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Dit Narkoba Polda Riau.

"Empat personel kepolisian yang berjaga di simpul Jalan Kapling - H. Imam Munandar mencurigai pengendara yang tidak menggunakan helm," kata Budi, kepada Itermezo.(anhar)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index