Pekanbaru (Beritaintermezo.com) - Seorang oknum karyawan PT.Riau Andalan Pulp and Puper (RAPP) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Marhadi diduga melakukan intimidasi terhadap oknum warga. Hal itu diungkapkan Lukman (39) warga kepulauan Meranti. "Dalam perjalanan pulang, humas Marhadi telepon bilang kau sebentar lagi ditangkap,"kata Marhadi seraya mencontohkan penuturan Marhadi. Kejadian itu terjadi tahun 2014, sekitar pukul 10.00 Wib. Ketika itu, dirinya melakukan penebasan tanaman akasia di kawasan tanah yang diklaim PT.Riau Andalan Pulp and Puper. Langkah penebasan tersebut, lantaran tanah yang dimilikinya diduga dirampok PT.RAPP. Hal itu juga ditandai berdasarkan hasil peninjauan antara warga dan Rukun Tetangga (RT). "Kata pak RT, tanah kau Lukman ditanami akasia," ujar Lukman menirukan pak RT. Menurutnya, dugaan intimidasi yang dilakukan Marhadi tersebut disinyalir sosok premanisme. "Sungguh kejam Marhadi dengan kami. Tak pantas dia sebagai humas ngancam-ngamcam kami seperti itu, dah jelas perusahaan itu salah," akunya sedih. Sementara itu, Marhadi ketika dikonfirmasi membantah dugaan intimidasi tersebut. "Gak pernah saya intimidasi dia," ungkap Marhadi melalui selulernya, Senin (07/11/2016) Menurutnya, pengakuan yang dilontarkan Lukman merupakan statement pembohongan publik. "Bohong dia itu. Pangakuan dia saja itu," cetusnya. Untuk diketahui, motif perselisihan antara Lukman dan PT. RAPP terjadi sekitar 5 tahun silam. Ketika itu, perusahaan bubur kertas milik Sukanto Tanoto ini dikabarkan memasuki kawasan lahan yang diklaim milik Lukman. Pasalnya, sebelum perusahaan APRIL group itu memijakan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, tanah tersebut telah didudukinya. Lukman bahkan menilai PT. RAPP merampok lahannya, karena diatas lahanya tersebut telah ditanami pohon sagu. Akibat peristiwa dialaminya, dia mengaku terancam kehilangan sumber penyambung kehidupannya. (Son/bic)