Pelayanan ANS Pemko Pekanbaru Diawasi Satgas Pungli

Pelayanan ANS Pemko Pekanbaru Diawasi Satgas Pungli

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Menindak lanjuti tentang larangan Pemerintah Pusat, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan pungutan liar (Pungli), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Rencananya, pekan depan tim sapu bersih (Saber) pungli ini akan dikukuhkan.

Disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Edwar Sanger, pihaknya telah membahas tentang sasaran yang akan menjadi objek tugas tim Saber Pungli yakni, semua pelayanan masyarakat di setiap institusi baik itu pemerintah daerah, Polri, maupun TNI.

"Ini menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang penjabaran perpres. Sebenarnya kita sudah tindaklanjuti sejak oktober lalu, namun ini pemantapannya saya," kata Edwar.

Edwar memastikan, jika tim ini akan langsung dikomandoi oleh dirinya. Sementara untuk satker yang bertanggunjawab diserahkan kepada Inspektorat. Ia juga menjelaskan untuk target dari pembentukan tim ini adalah pencegahan, bukan penindakan.

"Kita sudah mengarahkan kepada seluruh jajaran kita untuk melaksanakan tupoksinya masing-masing," jelasnya.

Edwar pun kembali menegaskan, agar masyarakat mendukung pencegahan pungli. salah satu yang dapat dilakukan masyarakat adalah dengan tidak memberikan sejumlah uang untuk pengurusan administrasi.

"Maka dengan begitu, warga masyarakat agar mendukung program Pekanbaru bebas pungli ini, ikuti saja pengurusan sesuai dengan alurnya," tutupnya. (rtc/bic)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index