DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda LAMR Kota Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda LAMR Kota Pekanbaru

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru sahkan Ranperda LAMR Kota Pekanbaru melalui Rapat Paripurna ke-1 Masa sidang kesatu Tahun 2016. Rapat Paripurna tersebut disaksikan oleh Wakil Walikota Pekanbaru, Ketua LAM Kota Pekanbaru, 31 anggota Dewan, para SKPD Lingkungan pemerinat kota Pekanbaru dan Camat sekota Pekanbaru. Rapat paripurna dilaksanakan Senin (11/1/2015) dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru H Syahril, SH yang telah diusulkan pada rapat paripurna tanggal 25 September 2015 lalu yang diketuai oleh Hj. Masni Ernawati selaku Ketua Pansus Ranperda Kota Pekanbaru. Setelah disahkannya Ranperda LAM Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi Wakil Walikota Pekanbaru menyampaikan harapannya dalam pidato singkatnya. "Ranperda LAM dapat melestarikan dan menjaga nilai-nilai adat dan istiadat Kota Pekanbaru, dan menjalankan Kota Pekanbaru yang metropolitan nan Madani," ungkap ayat. (Jin)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index