Langkah Tegas Menkum HAM Pecat Karutan Sialang Bungkuk Hingga Copot Kakanwil Riau

Langkah Tegas Menkum HAM Pecat Karutan Sialang Bungkuk Hingga Copot Kakanwil Riau

Jakarta (Beritaintermezo.com)-Kaburnya 448 narapidana rutan Sialang Bungkuk membuka borok yang ada di dalam sel. Berangkat dari peristiwa tersebut terbongkar pungutan liar (pungli) yang dilakoni aparat negara. Padahal, dalam kepemimpinannya Presiden Joko Widodo selalu mewanti-wanti aparatur negara jauhi pungli. "Saya ingatkan agar semuanya hati-hati. Layani dengan baik, layani dengan cepat karena yang namanya saber pungli itu bekerja," tegas Jokowi dikutip dari siaran pers resmi Istana, Jumat (17/3). Namun, instruksi tersebut berbanding terbalik dengan fakta yang terjadi di dalam rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Bak sudah jatuh tertimpa tangga, keluarga narapidana yang sudah harus menanggung malu akibat perbuatan sanak familinya, kini harus dibebankan sejumlah uang. Uang tersebut dijadikan 'senjata' bagi sipir nakal untuk menjamin kehidupan napi selama di bui. Seperti diutarakan Susanti yang sering dimintai duit oleh sipir saat menjenguk Reza, anaknya terpidana kasus penjambretan. "Dulu sebelum ribut-ribut, kalau saya jenguk anak di Rutan sini (Sialang Bungkuk) bayar Rp 50.000. Petugas juga minta rokok sebungkus," kata Susanti kepada sejumlah wartawan di Rutan Sialang Bungkuk, Senin (8/5). Tak hanya duit rokok, sipir juga menggetok napi masing-masing Rp 2 juta jika ingin tidur di dalam sel yang laik huni. "Petugas rutan bilang ke anak saya, kamar harus bayar Rp 2 juta, saya tidak punya uang sebanyak itu. Karena saya kerja hanya sendiri untuk mencukupi kehidupan keluarga," keluhnya Susanti. Pelbagai tekanan di dalam sel pun membuat narapidana memendam kekesalan mendalam. Hingga akhirnya kekesalan tersebut memuncak, sekitar 1.800 narapidana melakukan perlawanan. Dengan memanfaatkan lengangnya penjagaan karena masuk waktu salat Jumat, ribuan narapidana merangsek keluar rutan. Mereka melawan petugas yang kalah jumlah. Dilemparinya bebatuan ke arah petugas. Beberapa napi yang lain mendobrak pintu setinggi tiga meter bagian samping kanan rutan.  Selain pungli, permasalahan di dalam rutan yakni kelebihan kapasitas. Hal itu membuat para napi berdesak-desakan. Rutan hanya berkapasitas 361 tahanan, namun kenyatannya berisi 1.870 orang. Dalam satu sel yang seharusnya hanya 10-15 orang namun diisi 30 orang.  Kekacauan itu membuat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly meradang. Ia lantas memecat secara tidak hormat Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Teguh Trihatmanto. Teguh, terbukti lalai dengan membiarkan praktik pungli menjamur dalam rutan, kemudian memperlakukan para narapidanasecara tidak manusiawi karena kelebihan kapasitas dan gagal dalam pengawasannya. "Hari ini akan saya tanda tangan pemecatan enggak hormat (terhadap Teguh Trihatmanto)," ungkap Yasonna di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara,Jakarta, Senin (8/5) seperti dilansir Merdeka.com. "Yang begini enggak bisa (dibiarkan), sudah biadab. Kita enggak bisa toleransi supaya jadi pelajaran buat yang lain," sambungnya. Tak hanya dipecat dengan tidak hormat, Teguh akan tetap diproses jika terbukti melanggar aturan hukum. "Saya sudah minta supaya pak Kapolda (Riau) dan Kapolresta mengusut tindak pidana yang ada. Enggak bisa dibiarkan," tegasnya. Belum sampai di situ, menteri Yasonna juga mencopot Kakanwil Hukum dan HAM serta tiga orang staf lainnya. "Peristiwa hari ini kakanwil ditarik dari ke Jakarta untuk dibina. Kepala rutan dan kepala pengamanannya tahanannya saya pecat dari PNS secara tidak hormat dan bawahan pengamanan yang lain diturunkan pangkat satu tingkat selama 3 tahun," ujar Yasonna.  Mereka yang diganjar sanksi dinilai melakukan pelanggaran berat dalam bertugas. "Ada kelasahan yang sangat berat tidak hanya pemerasan pungli bahkan ada pengaiayaan jadi kadang diciptakan kondisi sedemikian rupa yang satu ini buat saya sesak perlakukan petugas ini biadab," tegasnya. "Tidak cukup sanksi admisitrasi saya minta kapoldanya untuk menindak tegas, dan instansi lain untuk juga mengusut tindak pidana dari petugas kita disana." (Jin)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index