Ini Jawaban Mendagri Tjajho Kumolo Terkait Bupati Rokan Hulu Non Aktifitas Suparman.

Ini Jawaban Mendagri Tjajho Kumolo Terkait Bupati Rokan Hulu Non Aktifitas Suparman.
Mendagri Tjajho Kumolo

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Berita terkait Bupati Rokan Hulu Non Aktif Suparman belakangan santer diberitakan akan dilantik kembali karena sudah diteken Menteri Dalam Negeri SK Pengaktifan. Namun sesuai dengan wawancara wartawan melalui Whattshap mendagri mengatakan akan menunggu keputusan akhir kasasi KPK. Berikut kutipan perbincanangan dengan Mendagri. Wartawan : Selamat siang pak Mendagri... Izin mengganggunpak.. Maaf, kami konfirmasi soal bupati rokan hulu non aktif suparman. Sebelumnya, pak menteri mengatakan tidak mungkin bupati non aktif suparman setelah divonis bebas oleh pengadilan pekanbaru karena KPK masih banding. Artinya putusan blm ichrah. Nah, informasi beredar bahwa pak mendagri sdh menerbitkan pengaktifan kembali suparman sbagai bupati rohul. Pertanyaan kami pak, apakah betul. Bapak sdh meneken. Sk pengaktifan tersebut? Trimkash atas tanggapannya pak. Maaf mengganggu pak.. Mendagri : Semua kan dalam proses, kita hormati Hukum, kalau keputusan Banding misal diputus salah ya diberhentikan lagi- itu prinsipnya -upaya hukum banding dari KPK dan yang bersangkutan harus dihormati. Saya sebagai mendagri kan harus berpegang bepada keputusan Hukum - itu saja. Wartawan : Oh.. Artinya pak, sebelum keputusan inchrah blm bisa diaktifkan atau diterbitkan SK pengaktifannya. Begitu maksudnya pak? Mendagri : Kan sudah ada keputusan pengadilan soal keputusan banding kita tunggu. Wartawan : Maaf pak. KPK kasasi bukan banding karna di pengadilan vonis bebas.. Mendagri : Ya nunggu sampai keputusan Kasasi. Sumber : Satelit Riau

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index