Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Pada sesi akhir acara workshop peranan jurnalis dalam penanganan issu kerukunan umat beragama reguler Sumatera yang ditaja oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI di Kota Pekanbaru, masing delegasi menyampaikan kritik dan sarannya kepada panitia. Pewakilan dari Riau menunjuk Abdul Wahid sebagai juru bicara yang akan menyampaikan rekomendasi hasil diskusi peserta dari Riau. Kegiatan ini perlu dipertahankan digelar secara rutin setiap tahunnya, namun perlu pembenahan dalam materi dan format penyelenggaraannya. Materi yang diberikan pada peserta hendaklah merupakan issu terkini tentang kerukunan umat beragama, bukan hanya teori akan tetapi penanganan yang bersifat teknis dengan menghadirkan pelaku yang terlibat langsung sangat dibutuhkan. Demikian keritikan yang sampaikan kepada panitia. "Untuk penyelenggaraan yang akan datang kami menyarankan panitia juga melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) propinsi tempat dimana acara dilaksanaksn. Kami dari Riau juga mengusulkan dibentuknya Forum Wartawan Kerukunan Umat Beragama ditingkat pusat dan propinsi" ujar Wahid. Sementara itu Wawan Junaidi Kepala Bidang Harmonisasi Kehidupan Umat Beragama dalam sambutannya saat menutup acara menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh peserta atas kritik dan sarannya kepada panitia. "Kritik dan saran yang telah diberikan peserta akan disampaikan kepada Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama, khusus mengenai usul pembentukan forum wartawan kerukunan umat beragama merupakan hal baru dan sangat bagus untuk diwujudkan" tegas Wawan. Kerukunan Umat Beragama merupakan sebuah keniscayaan yang harus dijaga demi mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ini peran jurnalis sangat menentukan agar kerukunan itu tetap langgeng.(rls)