Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Ratusan warga dan HIPEMARS lima desa di Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar, Senin (16/10/2017) melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Riau. Mereka menuntut DPRD Riau memperjuangkan pembangunan jalan di wilayah Kampar Kiri melalui APBD Riau 2018.. Masyarakat menuntut pembangunan jalan dari Lipatkain ke Lubuk Agung. Dimana jalan ini merupakan akses yang bisa langsung ke Sumatera Barat. Tuntutan tersebut sudah lama diteriakkan, namun tidak ada realisasi. Bahkan kata seorang warga, Amirullah, sejak Indonesia merdeka, jalan ini tak kunjung dibangun. Massa dari warga desa ini sebelumnya, juga sempat demo ke kantor Dinas PU Riau dan bahkan bermalam di kantor rersebut. Saat itu PU dan DPRD berjanji akan menganggarkan pengaspalan jalan, namun belum direalisasikan sampai saat ini. Massa ini terdiri dari tokoh masyarakat dan Himpunan Pelajar Mahasiswa Rantau Setingkai (HIPEMARS). Ruas jalan yang mereka tuntut agar dibangun berada di wilayah Lipat Kain sampai Desa IV Koto Setingkai (Lubuk Agung) sepanjang 14 KM. Koordinator lapangan aksi, Syafri Sirait, mengatakan, jalan tersebut merupakan urat nadi bagi masyarakat setempat. Jalan tersebut menghubungkan tujuh desa, yakni desa Tanjung Mas, Tanjung Harapan, Desa IV Koto Setingkai, Desa sungai sarik, Desa Muara Selaya, Desa Sei Rambai dan Sei Asam. "Sekarang memperihatinkan, bila panas berdebu dan hujan berlumpur," ungkapnya. Menyikapi ini, Pimpinan DPRD Riau dan sejumlah anggota menyikapi dengan sebuah pertemuan dan menghasilkan kesepakatan yaitu DPRD berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang ditandai dengan membubuhkan tandatangan dalam surat perjanjian. Dewan Kampar Terus Berupaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar Dapil Kampar Kiri Jamris SH kepada Intermezo Selasa (17/10) mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan pengajuan kepada Provinsi Riau. Melalui lembaganya sudah mengajukan baik kepada Pemerintah Provinsi Riau maupun wakil rakyat di DPRD Riau. "Kami selalu berupaya agar provinsi membangun akses jalan tersebut. Baik melalui pemerintah Kampar maupun lembaga ke Provinsi, karena jalan tersebut memang wewenang Provinsi Riau," ujar Politisi Gerindra ini. Dikatakan Jamris, permohonan agar provinsi membangun akses jalan tersebut sudah berulang kali dilakukan. Cuman pemerintah tidak pernah memperhatikan. Padahal ribuan masyarakat lima desa Kampar Kiri Hulu tersebut sangat membutuhkan akses jalan itu. Jamris menambahkan pemerintah Kampar tidak bisa membangun karena itu jalan itu merupakan wewenang Provinsi, jika Kampar memaksakan membangun jalan tersebut nantinya akan bermasalah dengan peraturan. Wewenang Pemkab Kampar disana adalah membangun infrastruktur seperti Gedung Sekolah, Puskesmas, dan kantor Pelayanan lainnya. Diharapkan pemerintah provinsi membuka mata dan membangun akses jalan di Kampar Kiri Hulu. Sebab, disana juga terdapat salah satu destinasi wisata Alam berupa Air Terjun Tertinggi. "Kami tidak tahu apa alasan Riau tidak mau membangun akses jalan tersebut, mudah-mudahan Provinsi Riau membuka mata dan membangun akses jalan tersebut. (jin)