Tim Saber Pungli Polres Rohul OTT Pegawai Bapenda, Satu Orang Kasi Jadi Tersangka

Tim Saber Pungli Polres Rohul OTT Pegawai Bapenda, Satu Orang Kasi Jadi Tersangka

Rohul (Beritaintermezo.com)-Sempat menjadi perbincangan di tengah masyarakat, Kepolisian Rokan Hulu (Rohul), membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada Kamis (6/12/2018)‎.

Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua, melalui Wakil Kepala (Waka) Polres Rohul Kompol Willy Kartamanah, mengungkapkan, OTT dilakukan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Rohul pada Kamis siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Kompol Willy mengungkapkan, perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) ini masih dalam proses pendalaman dan pengembangan.

Sejauh ini, kepolisian sudah memintai keterangan dari 6 orang saksi, merupakan pegawai Bapenda Rohul.

"Jadi perkara ini masih dalam proses pendalaman dan pengembangan," terang, Kompol Willy, didampingi Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto, Kanit Pidum Satreskrim Polres Rohul Ipda Jon Heri,‎ dan Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, Selasa (11/12/2018) Seperti dilansir Tribun.pekanbaru.com.

Saat OTT, ungkap Kompol Willy, Tim Saber Pungli Polres Rohul awalnya mengamankan 2 PNS dan 2 tenaga honorer Bapenda Rohul.

Keempat orang ini langsung dibawa ke Mapolres Rohul untuk dimintai keterangan.

Dari TKP, petugas menyita sejumlah barang bukti, seperti terkait dengan dokumen-dokumen yang memang terindikasi dan diduga adanya Pungli.

Lebih lanjut diterangkanya, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 12,1 juta yang diduga hasil pungli dari uang upah pungut pajak.

Pada pengembangan, tambahnya, Penyidik Tipikor Satuan Reskrim Polres Rohul menetapkan seorang wanita inisial DN selaku Kepala Seksi Pembukuan Bapenda Rohul sebagai tersangka dan sudah ditahan.

"Tersangka DN diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, dan dijerat Pasal 12 huruf (e) dan huruf (f) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi‎," sebutnya.

Sedangkan pejabat kepala bidang di Bapenda Rohul berinisial‎ Az, serta 2 tenaga honorer yang sempat dimintai keterangan baru sebatas saksi.

Kompol Willy memperkirakan, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru pada perkara dugaan pungli yang masuk ranah Tipikor di Kantor Bapenda Rohul.

Dugaan pungli di Bapenda Rohul, sambung Kompol Willy, semacam pintu gerbang bagi Kepolisian.

Tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru pada perkara ini.

"‎Perkara dugaan pungli di Bapenda Rohul telah menjadi atensi Polda Riau, apalagi sebelumnya ada perintah Presiden untuk pemberantasan praktik Pungli," pungkasnya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index