Pekanbaru (Beritaintermezocom)-Gubernur Riau Syamsuar, mengepresiasi pembangunan dan pengoperasian Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru di lantai dasar Kantor Walikota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.
Apresiasi itu disampaikan Syamsuar saat meninjau MPP didampingi Wakil Gubernur Riau Edy Nasution dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Senin (25/2/2019) sore.
Dengan adanya pembangunan MPP Pekanbaru sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu, Syamsuar berharap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan lebih mudah dan cepat.
"MPP ini tentunya memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus berbagai perizinan dan surat-surat yang dibutuhkan lainnya," ujarnya kepada wartawan usai peninjau MPP.
"Apalagi ini (MPP) merupakan salah satu program dari Presiden Jokowi untuk memberi kemudahan pelayanan bagi masyarakat," ulas mantan Bupati Siak ini.
Menurut Syamsuar, keberadaan MPP yang merupakan pelayanan satu atap tersebut sangat dibutuhkan di Pekanbaru mengingat Pekanbaru sendiri merupakan ibukota Provinsi Riau.
"Pekanbaru ini merupakan gengsi Riau, sehingga MPP sangat dibutuhkan. Beda daerah lain, contohnya Siak, tentu belum diperlukan kali. Jadi MPP ini harus sesuai dengan kebutuhan daerah," ujar pria yang baru beberapa hari terakhir dilantik sebagai Gubernur Riau ini.
Mudahkan Masyarakat
Di tempat yang sama, Walikota Pekanbaru Firdaus menyatakan pembangunan MPP di lantai dasar kantor walikota setempat itu memang bertujuan memberikan kemudahan pelayanan baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
"Di MPP ini tidak hanya pelayanan yang biasa ditangani oleh pemerintah kota. Tapi, sekarang sudah ada 24 instansi pemerintah, perbankan dan badan usaha milik daerah yang turut berkantor di MPP," ungkapnya.
Layani 174 Perizinan
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru Muhammad Jamil menyebut, saat ini terdapat sebanyak 174 perizinan dan non perizinan yang dilayani di MPP.
Dari 174 pelayanan perizinan da non perizinan itu, kata dia, 103 perizinan di antaranya langsung ditangani DPM-PTSP serta 71 perizinan lainnya dari inatansi dan perbankan yang turut memberi pelayanan perizinan di MPP.
Berikut 71 perizinan dan perizinan yang diberikan 24 instansi pemerintah, perbankan dan badan usaha milik daerah di MPP Pekanbaru.
Kejaksaan Tinggi Riau
Memberi pelayanan seperti pelayanan hukum, penyuluhan atau penerangan hukum, E-laporan atau pengaduan masyarakat, pengawasan barang cetakan serta pengawasan aliran kepercayaan.
Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Melayani pelayanan hukum dan konsultasi hukum gratis, pelayanan E-tilang, pelayanan pengembalian barang bukti dan pelayanan pemberian surat izin besuk tahanan.
IAI
Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Riau memberi pelayanan arsitektur dan keprofesian arsitek.
BPJS Kesehatan
Memberi pelayanan kepesertaan badan usaha meliputi
pendaftaran pemberi kerja dan pekerja
berikut anggota keluarganya.
PT Taspen
Menyediakan layanan informasi TASPEN, memberi informasi dan persyaratan klim
kepada peserta aktif, pensiun dan ahli warisnya, serta menangani keluhan peserta.
Imigrasi
Memberi pelayanan dokumen perjalanan Republik Indonesia/Paspor RI khusus permohonan penggantian paspor bagi masyarakat
pemegang e-KTP Kota Pekanbaru.
BPJS Ketenagakerjaan
Melayani peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, syarat ke pesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada proses perizinan dan non perizinan, pelaksanaan pengenaan dan pencabutan
sanksi administrative tidak mendapatkan pelayanan public tertentu, dan pemanfaatan data tertentu.
PDAM
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Pekanbaru juga turut memberi pelayanan pelanggan untuk Sambungan Baru
(SB) penyambungan kembali, Balik Nama (BN), dan jenis-jenis pengaduan pelanggan lainnya.
Samsat
Melayani pembayaran pajak dan pengesahan STNK tahunan 10.
Bapenda Riau
Melayani pembayaran pajak air permukaan dan pembayaran pajak alat berat.
Polresta Pekanbaru
Melayani pengurusan perpanjangan SIM, SKCK dan SPTK (Layanan Kehilangan Barang).
Ikatan Notaris Indonesia
Melayani pembuatan/perubahan akta badan hukum PT, CV, Firma, Yayasan Koperasi, Usaha Dagang, Lembaga dan Perkumpulan. Perjanjian sewa, kerjasama dan perjanjian
lainnya.
Kemudian Akta perjanjian kredit, fidusia, cessie personal guarante, corporate guarantee. Akta kuasa, waarmerking, legalisasi dan penyamaan fotocopy.
Ikatan Pejabat Pembuat Akta (IPPA) melayani
1. Jual beli
2. Hibah
3. Tukar menukar
4. Pemasukan ke dalam perusahaan (inbreng)
5. Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT)
6. Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT)
7. Akta Pembagian Hak Bersama (APHB)
8. Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak pakai atas tanah hak milik
BPN
Badan Pertanahan Nasional (BPN) melayani penghapusan hak tanggungan /Roya (Pemohon Langsung) dan pertimbangan teknis dalam rangka izin lokasi (OSS).
Kanwil DJP Riau
Melayani asistensi penyampaian SPT melalui e-filing dan layanan Cetak Ulang NPWP.
Kemenag Pekanbaru
Memberi pelayanan rekomendasi paspor umroh dan haji, layanan Informasi Pendaftaran Haji dan layanan Informasi Pendaftaran Nikah.
BNI
Melayani pelayanan terhadap nasabah baik transaksi
penyetoran maupun penarikan dan menyediakan layanan mesin Anjungan Tunai
Mandiri (ATM).
BRI
Melayani pelayanan terhadap nasabah baik transaksi
penyetoran maupun penarikan dan menyediakan layanan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Bank Riau Kepri
1. Pelayanan setor tunai
2. Pelayanan penarikan tunai
3. Pelayanan pembayaran retribusi
4. Pelayanan PBB
5. Pelayanan Pajak, Hotel, Reklame dan
Restoran
Disdukcapil Pekanbaru
Melayani pengurusan surat keterangan datang dan surat keterangan pindah.
BKPSDM Pekanbaru
Melayani pengurusan pelayanan pensiun.
LPSE Pekanbaru
1. Layanan Pengguna SPSE yang terdiri dari ;
- Layanan perubahan email penyedia
- Layanan perubahan Password dan
pemberian User ID Helpdesk Agency
- Layanan perubahan Password dan
pemberian User ID Auditor
- Layanan perubahan Password dan
pemberian User ID Helpdesk
- Layanan Perubahan NPWP Penyedia
- Layanan Perubahan Data Lelang - Layanan PemberianInformasi User ID
Penyedia
- Layanan Perubahan Data Lelang - Layanan Pemberian Informasi User ID Penyedia
- Layanan penggunaan Akses Intranet
Internet di Bidding Room bagiPengguna
- Layanan Pengumuman Informasi ke
Pengguna SPSE terkait kendala Sistem
SPSE
-Layanan Pengumuman Informasi ke Pengguna SPSE terkait pemeliharaan Sistem SPSE
- Layanan Eskalasi permasalahan melalui
aplikasi TTS
- Layanan Eskalasi permasalahan melalui email
- Layanan Penanganan permasalahan
pengguna SPSE melalui telepon
- Layanan Penanganan permasalahan
pengguna SPSE melalui TTS
- Layanan Penanganan permasalahan
pengguna SPSE melalui e-mail
- Layanan Penanganan permasalahan
pengguna SPSE di LPSE
- Layanan pendampingan Upload di
Bidding Room
- Layanan perubahan jadwal batas akhir upload dan awal pembukaan dokumen
- Layanan pengelolaan asset informasi
- Layanan Registrasi dan Verifikasi
penyedia barang dan jasa
- Layanan prosedur uji forensik
- Layanan penanganan insiden
Infrastruktur SPSE
- Layanan penanganan insiden SPSE
- Instruksi kerja Error Handling E-Procurement
2. Layanan verifikator LPSE terdiri dari ;
- Layanan Pemberian informasi User ID Penyedia
- Layanan registrasi dan verifikasi
- Layanan perubahan e-mail penyedia
- Layanan perubahan NPWP penyedia
- Layanan pengaktifan kembali akun
penyedia.
Bapenda Pekanbaru
1. Pembayaran Pajak PBB
2. Pembayaran PajakReklame
3. Pembayaran PajakRestoran
4. Pembayaran Pajak Hotel
5. Pembayaran PajakHiburan
6. Pembayaran PajakParkir
7. Pembayaran Pajak PPJU
8. Pembayaran Pajak Air Tanah
9. Pembayaran PajakGalian C
10. Pembayaran Pajak Sarang burung wallet.
PT Pos Indonesia (Persero)
1. Jasa Pengiriman dokumen dan barang.
2. Pelayanan jasa keuangan.
"Bagi masyarakat yang memerlukan pengurusan pelayanan perizinan dan non perizinan di atas, maka sudah bisa mendatangi atau mengurusnya di MPP," ucapnya.***
Sumber : Bertuah.com
Apresiasi itu disampaikan Syamsuar saat meninjau MPP didampingi Wakil Gubernur Riau Edy Nasution dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Senin (25/2/2019) sore.
Dengan adanya pembangunan MPP Pekanbaru sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu, Syamsuar berharap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan lebih mudah dan cepat.
"MPP ini tentunya memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus berbagai perizinan dan surat-surat yang dibutuhkan lainnya," ujarnya kepada wartawan usai peninjau MPP.
"Apalagi ini (MPP) merupakan salah satu program dari Presiden Jokowi untuk memberi kemudahan pelayanan bagi masyarakat," ulas mantan Bupati Siak ini.
Menurut Syamsuar, keberadaan MPP yang merupakan pelayanan satu atap tersebut sangat dibutuhkan di Pekanbaru mengingat Pekanbaru sendiri merupakan ibukota Provinsi Riau.
"Pekanbaru ini merupakan gengsi Riau, sehingga MPP sangat dibutuhkan. Beda daerah lain, contohnya Siak, tentu belum diperlukan kali. Jadi MPP ini harus sesuai dengan kebutuhan daerah," ujar pria yang baru beberapa hari terakhir dilantik sebagai Gubernur Riau ini.
Mudahkan Masyarakat
Di tempat yang sama, Walikota Pekanbaru Firdaus menyatakan pembangunan MPP di lantai dasar kantor walikota setempat itu memang bertujuan memberikan kemudahan pelayanan baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
"Di MPP ini tidak hanya pelayanan yang biasa ditangani oleh pemerintah kota. Tapi, sekarang sudah ada 24 instansi pemerintah, perbankan dan badan usaha milik daerah yang turut berkantor di MPP," ungkapnya.
Layani 174 Perizinan
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru Muhammad Jamil menyebut, saat ini terdapat sebanyak 174 perizinan dan non perizinan yang dilayani di MPP.
Dari 174 pelayanan perizinan da non perizinan itu, kata dia, 103 perizinan di antaranya langsung ditangani DPM-PTSP serta 71 perizinan lainnya dari inatansi dan perbankan yang turut memberi pelayanan perizinan di MPP.
Berikut 71 perizinan dan perizinan yang diberikan 24 instansi pemerintah, perbankan dan badan usaha milik daerah di MPP Pekanbaru.
Kejaksaan Tinggi Riau
Memberi pelayanan seperti pelayanan hukum, penyuluhan atau penerangan hukum, E-laporan atau pengaduan masyarakat, pengawasan barang cetakan serta pengawasan aliran kepercayaan.
Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Melayani pelayanan hukum dan konsultasi hukum gratis, pelayanan E-tilang, pelayanan pengembalian barang bukti dan pelayanan pemberian surat izin besuk tahanan.
IAI
Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Riau memberi pelayanan arsitektur dan keprofesian arsitek.
BPJS Kesehatan
Memberi pelayanan kepesertaan badan usaha meliputi
pendaftaran pemberi kerja dan pekerja
berikut anggota keluarganya.
PT Taspen
Menyediakan layanan informasi TASPEN, memberi informasi dan persyaratan klim
kepada peserta aktif, pensiun dan ahli warisnya, serta menangani keluhan peserta.
Imigrasi
Memberi pelayanan dokumen perjalanan Republik Indonesia/Paspor RI khusus permohonan penggantian paspor bagi masyarakat
pemegang e-KTP Kota Pekanbaru.
BPJS Ketenagakerjaan
Melayani peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, syarat ke pesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada proses perizinan dan non perizinan, pelaksanaan pengenaan dan pencabutan
sanksi administrative tidak mendapatkan pelayanan public tertentu, dan pemanfaatan data tertentu.
PDAM
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Pekanbaru juga turut memberi pelayanan pelanggan untuk Sambungan Baru
(SB) penyambungan kembali, Balik Nama (BN), dan jenis-jenis pengaduan pelanggan lainnya.
Samsat
Melayani pembayaran pajak dan pengesahan STNK tahunan 10.
Bapenda Riau
Melayani pembayaran pajak air permukaan dan pembayaran pajak alat berat.
Polresta Pekanbaru
Melayani pengurusan perpanjangan SIM, SKCK dan SPTK (Layanan Kehilangan Barang).
Ikatan Notaris Indonesia
Melayani pembuatan/perubahan akta badan hukum PT, CV, Firma, Yayasan Koperasi, Usaha Dagang, Lembaga dan Perkumpulan. Perjanjian sewa, kerjasama dan perjanjian
lainnya.
Kemudian Akta perjanjian kredit, fidusia, cessie personal guarante, corporate guarantee. Akta kuasa, waarmerking, legalisasi dan penyamaan fotocopy.
Ikatan Pejabat Pembuat Akta (IPPA) melayani
1. Jual beli
2. Hibah
3. Tukar menukar
4. Pemasukan ke dalam perusahaan (inbreng)
5. Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT)
6. Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT)
7. Akta Pembagian Hak Bersama (APHB)
8. Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak pakai atas tanah hak milik
BPN
Badan Pertanahan Nasional (BPN) melayani penghapusan hak tanggungan /Roya (Pemohon Langsung) dan pertimbangan teknis dalam rangka izin lokasi (OSS).
Kanwil DJP Riau
Melayani asistensi penyampaian SPT melalui e-filing dan layanan Cetak Ulang NPWP.
Kemenag Pekanbaru
Memberi pelayanan rekomendasi paspor umroh dan haji, layanan Informasi Pendaftaran Haji dan layanan Informasi Pendaftaran Nikah.
BNI
Melayani pelayanan terhadap nasabah baik transaksi
penyetoran maupun penarikan dan menyediakan layanan mesin Anjungan Tunai
Mandiri (ATM).
BRI
Melayani pelayanan terhadap nasabah baik transaksi
penyetoran maupun penarikan dan menyediakan layanan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Bank Riau Kepri
1. Pelayanan setor tunai
2. Pelayanan penarikan tunai
3. Pelayanan pembayaran retribusi
4. Pelayanan PBB
5. Pelayanan Pajak, Hotel, Reklame dan
Restoran
Disdukcapil Pekanbaru
Melayani pengurusan surat keterangan datang dan surat keterangan pindah.
BKPSDM Pekanbaru
Melayani pengurusan pelayanan pensiun.
LPSE Pekanbaru
1. Layanan Pengguna SPSE yang terdiri dari ;
- Layanan perubahan email penyedia
- Layanan perubahan Password dan
pemberian User ID Helpdesk Agency
- Layanan perubahan Password dan
pemberian User ID Auditor
- Layanan perubahan Password dan
pemberian User ID Helpdesk
- Layanan Perubahan NPWP Penyedia
- Layanan Perubahan Data Lelang - Layanan PemberianInformasi User ID
Penyedia
- Layanan Perubahan Data Lelang - Layanan Pemberian Informasi User ID Penyedia
- Layanan penggunaan Akses Intranet
Internet di Bidding Room bagiPengguna
- Layanan Pengumuman Informasi ke
Pengguna SPSE terkait kendala Sistem
SPSE
-Layanan Pengumuman Informasi ke Pengguna SPSE terkait pemeliharaan Sistem SPSE
- Layanan Eskalasi permasalahan melalui
aplikasi TTS
- Layanan Eskalasi permasalahan melalui email
- Layanan Penanganan permasalahan
pengguna SPSE melalui telepon
- Layanan Penanganan permasalahan
pengguna SPSE melalui TTS
- Layanan Penanganan permasalahan
pengguna SPSE melalui e-mail
- Layanan Penanganan permasalahan
pengguna SPSE di LPSE
- Layanan pendampingan Upload di
Bidding Room
- Layanan perubahan jadwal batas akhir upload dan awal pembukaan dokumen
- Layanan pengelolaan asset informasi
- Layanan Registrasi dan Verifikasi
penyedia barang dan jasa
- Layanan prosedur uji forensik
- Layanan penanganan insiden
Infrastruktur SPSE
- Layanan penanganan insiden SPSE
- Instruksi kerja Error Handling E-Procurement
2. Layanan verifikator LPSE terdiri dari ;
- Layanan Pemberian informasi User ID Penyedia
- Layanan registrasi dan verifikasi
- Layanan perubahan e-mail penyedia
- Layanan perubahan NPWP penyedia
- Layanan pengaktifan kembali akun
penyedia.
Bapenda Pekanbaru
1. Pembayaran Pajak PBB
2. Pembayaran PajakReklame
3. Pembayaran PajakRestoran
4. Pembayaran Pajak Hotel
5. Pembayaran PajakHiburan
6. Pembayaran PajakParkir
7. Pembayaran Pajak PPJU
8. Pembayaran Pajak Air Tanah
9. Pembayaran PajakGalian C
10. Pembayaran Pajak Sarang burung wallet.
PT Pos Indonesia (Persero)
1. Jasa Pengiriman dokumen dan barang.
2. Pelayanan jasa keuangan.
"Bagi masyarakat yang memerlukan pengurusan pelayanan perizinan dan non perizinan di atas, maka sudah bisa mendatangi atau mengurusnya di MPP," ucapnya.***
Sumber : Bertuah.com