Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau curhat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dewan mengeluhkan minimnya perhatian pemerintah terhadap Pokok Pikiran (pokir).
"DPRD memberikan masukan terkait minimnya perhatian pemerintah dan tak terpenuhinya pokok pikiran. Padahal itu sudah mereka janjikan saat kampanye dulu," ujar Abdul Haris Korwil II bidang pencegahan KPK Senin (29/7/19).
Selain soal pokir, DPRD menurut Abdul Haris juga membicarakan tentang penyusunan anggaran dan tugas wewenang DPRD dan hal-hal lain yang berkaitan dengan DPRD.
Sejauh ini menurut DPRD kepada Abdul Haris, pemerintah provinsi Riau hanya memenuhi 3,12 persen pokir.
"Agar pokir ini berjalan debgan baik, kami sebagai komisi pemberantasan korupsi dibidang pencegahan siap memfalisilitasi," ujarnya.***
"DPRD memberikan masukan terkait minimnya perhatian pemerintah dan tak terpenuhinya pokok pikiran. Padahal itu sudah mereka janjikan saat kampanye dulu," ujar Abdul Haris Korwil II bidang pencegahan KPK Senin (29/7/19).
Selain soal pokir, DPRD menurut Abdul Haris juga membicarakan tentang penyusunan anggaran dan tugas wewenang DPRD dan hal-hal lain yang berkaitan dengan DPRD.
Sejauh ini menurut DPRD kepada Abdul Haris, pemerintah provinsi Riau hanya memenuhi 3,12 persen pokir.
"Agar pokir ini berjalan debgan baik, kami sebagai komisi pemberantasan korupsi dibidang pencegahan siap memfalisilitasi," ujarnya.***