Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru molor berjam-jam. Tidak tau alasan molornya rapat paripurna yang diagendakan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) teraebut. Menurut Kabag Persidangan Rizal molornya rapat paripurna karena anggota DPRD belum memenuhi quorum.
"Saya tak tau, ketidakhadiran para dewan. Rapat harusnya pukul 09.30 wib," ujar Rizal.
Staf DPRD beberapa kali terdengar memanggil wakil rakyat agar memasuki ruang rapat paripurna. Namun panggilan tersebut seakan diindahkan para dewan dan hanya beberapa orang yang memasuki ruang paripurna.
Molornya rapat paripurna membuat beberapa perwakilan OPD meninggalkan kantor DPRD.
"Terlalu lama rapatnya, undangannya jam 9.30 wib, sampai sekarang belum dimulai padahal sudah pukul 11.15 wib," ujar salah seorang kabag OPD Pekanbaru
Paripurna DPRD Kota Pekanbaru baru dimulai pada pukul 11.20 wib dengan dihadiri 26 anggota DPRD dari 44 orang.
"Sebelum rapat paripurna dimulai, terlebih dahulu kami sampaikan bahwa rapat paripurna dihadiri 27 orang dari 44 orang anggota DPRD," ujar Plh Sekretaris Dewan Zoel Fahmi.
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Pekanbaru Syahril didampingi wakil ketua Sigit dan Jhon Romi.
Ketua DPRD Syahril mengatakan dengan kehadiran 27 orang anggota DPRD rapat dinyatakan quorum dan terbuka untuk umum.***
"Saya tak tau, ketidakhadiran para dewan. Rapat harusnya pukul 09.30 wib," ujar Rizal.
Staf DPRD beberapa kali terdengar memanggil wakil rakyat agar memasuki ruang rapat paripurna. Namun panggilan tersebut seakan diindahkan para dewan dan hanya beberapa orang yang memasuki ruang paripurna.
Molornya rapat paripurna membuat beberapa perwakilan OPD meninggalkan kantor DPRD.
"Terlalu lama rapatnya, undangannya jam 9.30 wib, sampai sekarang belum dimulai padahal sudah pukul 11.15 wib," ujar salah seorang kabag OPD Pekanbaru
Paripurna DPRD Kota Pekanbaru baru dimulai pada pukul 11.20 wib dengan dihadiri 26 anggota DPRD dari 44 orang.
"Sebelum rapat paripurna dimulai, terlebih dahulu kami sampaikan bahwa rapat paripurna dihadiri 27 orang dari 44 orang anggota DPRD," ujar Plh Sekretaris Dewan Zoel Fahmi.
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Pekanbaru Syahril didampingi wakil ketua Sigit dan Jhon Romi.
Ketua DPRD Syahril mengatakan dengan kehadiran 27 orang anggota DPRD rapat dinyatakan quorum dan terbuka untuk umum.***