Bawa Sabu Dari Sei Berombang, Warga Teluk Pulai Diamankan Polisi

Bawa Sabu Dari Sei Berombang, Warga Teluk Pulai Diamankan Polisi

PANIPAHAN (Beritaintermezo.com) - Warga Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) terpaksa diamankan oleh tim opsnal Polsek Panipahan. Pasalnya, Pria berinisial S alias Roy (34) tahun tersebut kedapatan membawa narkotika jenis Sabu dari Sei Berombang, Propinsi Sumatra Utara (Sumut).

Tersangka S alias Roy diamankan polisi berkat dari informasi masyarakat yang menyatakan ada seseorang yang membawa narkotika jenis sabu dari Sei Berombang menuju Panipahan darat menggunakan sepeda motor merk beat tanpa plat Nomor Polisi (Nopol).

Dari informasi itulah unit Polsek setempat yang beanggotakan empat personil yakni Bripka C Butar butar, Brigadir P Siregar, Bripda P Sinaga, dan Bripda S Purnomo diperintahkan oleh Kapolsek Panipahan, Iptu Zulmar untuk melakukan penyelidikam terkait kebenaran informasi tersebut.

Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kassubag Humasnya, AKP Juliandi SH pada Rabu (14/8) membenarkan kejadian tersebut.

"Saat melintasi bundaran pelaku berhenti diwarung milik Rozain. Kemudian unit polsek panipahan menangkap pelaku sekitar pukul 00.15 Wib. Saat ditangkap pelaku sedang duduk dikursi warung," Ujar Juliandi.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, petugas menemukan Barang Bukti (BB) berupa 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) kaca pirex, Kotak rokok Lucky Strike, dan Honda beat tanpa Nopol.

"Atas kejadian itu, pelaku dan barang bukti langsung dibawa kemapolsek panipahan guna proses pengusutan lebih lanjut," Ucap Juliandi. (zal)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index