Pekanbaru (Beritaintermezo.com) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) melaporkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) terpilih pada Pileg 17 April 2019 lalu ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Oknum Caleg terpilij dilaporkan karena diduga menggunakan ijazah palsu dalam pencalonan menjadi Anggota DPRD Pekanbaru. Laporan dilakukan oleh Kuasa Hukum Lami, Azis Iswanto ke Ditreskrimum Polda Riau, Rabu (14/08/19).
Aziz Iswanto kepada Beritaintermezo.com mengatakan oknum anggota DPRD Pekanbaru terpilih yang dilaporkan berinisial KH. LAMI menuding KH menggunakan ijazah tersebut untuk mengikuti Pileg pada 17 April 2019 kemarin.
"Kita bawa sejumlah barang bukti yang sangat kuat. Yakni ijazah yang diduga palsu karena terdapat kesalahan penulisan nama Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen yang terdapat di ijazah tersebut," terangnya.
Bukan hanya itu, menurut Aziz ijazah tersebut juga tidak dilengkapi logo hologram yang memang biasanya tertera di ijazah. "Ini merupakan ijazah dari salah satu Sekolah Tinggi swasta yang beroperasi di Jakarta," paparnya.
Aziz menceritakan, terdapat berbagai kejanggalan dari ijazah yang diduga palsu tersebut. Dari investigasi yang dilakukan LAMI bahwa perguruan tinggi yang mengeluarkan izasah KH sejak tahun 2015 sudah tidak beroperasi sebagaimana layaknya perguruan tinggi.
Hal itu dari cerita masyarakat setempat. Sedangkan ijazah KH dikeluarkan pada tahun 2016. Banyak bukti yang sudah dipegang LAMI, namun menurur Aziz, pihaknya mempercayakan pemeriksaan dan pendalaman hal itu kepada tim Polda Riau.
Sementara itu oknum KH yang diduga memakai ijazah palsu belum bisa dikonfirmasi, beberapa kali ditelepom tidak menjawab. Demikian juga melalui sambungan wa, KH tidak menjawabnya. ***
Aziz Iswanto kepada Beritaintermezo.com mengatakan oknum anggota DPRD Pekanbaru terpilih yang dilaporkan berinisial KH. LAMI menuding KH menggunakan ijazah tersebut untuk mengikuti Pileg pada 17 April 2019 kemarin.
"Kita bawa sejumlah barang bukti yang sangat kuat. Yakni ijazah yang diduga palsu karena terdapat kesalahan penulisan nama Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen yang terdapat di ijazah tersebut," terangnya.
Bukan hanya itu, menurut Aziz ijazah tersebut juga tidak dilengkapi logo hologram yang memang biasanya tertera di ijazah. "Ini merupakan ijazah dari salah satu Sekolah Tinggi swasta yang beroperasi di Jakarta," paparnya.
Aziz menceritakan, terdapat berbagai kejanggalan dari ijazah yang diduga palsu tersebut. Dari investigasi yang dilakukan LAMI bahwa perguruan tinggi yang mengeluarkan izasah KH sejak tahun 2015 sudah tidak beroperasi sebagaimana layaknya perguruan tinggi.
Hal itu dari cerita masyarakat setempat. Sedangkan ijazah KH dikeluarkan pada tahun 2016. Banyak bukti yang sudah dipegang LAMI, namun menurur Aziz, pihaknya mempercayakan pemeriksaan dan pendalaman hal itu kepada tim Polda Riau.
Sementara itu oknum KH yang diduga memakai ijazah palsu belum bisa dikonfirmasi, beberapa kali ditelepom tidak menjawab. Demikian juga melalui sambungan wa, KH tidak menjawabnya. ***