PLN dan Polda Riau Lakukan Penandatanganan PKS Terkait Pengamanan Instalasi dan Aset serta Penegakan

PLN dan Polda Riau Lakukan Penandatanganan PKS Terkait Pengamanan Instalasi dan Aset serta Penegakan

Pekanbaru (Beritaintetmezo.com) - Bertempat di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PLN dengan Kapolda Riau berlangsung. Dihadiri Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam   Effendi  beserta jajaran pejabat utama Polda Riau dan Kapolres se- Riau, General Manager PT PLN (Persero) Unit  Induk Pembangunan Sumbagteng, Henvry Setjiabudi, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk P3BS, Nur Wahyu Dhinianto, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara, Bambang Iswanto.

Di dalam PLN Regional Riau  ini terdapat 3 Unit Induk yang membawahi, yaitu  PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepri Kepulauan Riau yang bergerak dibidang distribusi  tenaga listrik, PT PLN (Persero) UIP Sumatera   Bagian Tengah yang fokus pada pembangunan  konstruksi infrastruktur kelistrikan, dan PT PLN (Persero) UIP3B Sumatera membawahi jaringan  transmisi di Pulau Sumatera, dan juga untuk   Pembangkitan Tenaga listrik dikelola oleh PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara yang kantor induknya berada di Medan, dan untuk kota Pekanbaru pembangkitnya dikelola oleh UPDK Pekanbaru yang salah satunya mengelola PLTA Koto Panjang.

Dalam sambutannya GM PLN UIWRKR, menyampaikan begitu besarnya instalasi dan asset tenaga listrik dan juga saat ini Listrik sudah masuk dalam salah satu kebutuhan yang vital bagi masyarakat, maka kelangsungannya harus dijaga salah satunya membutuhkan sinergi bersama Kepolisian Daerah   Riau untuk menciptakan penanganan permasalahan keamanan yang dialami oleh PLN.
 
"Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara PT PLN (Persero) dengan Kepolisian   Negara Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Pengamanan Instalasi dan Aset serta Penegakan Hukum di Lingkungan Kerja PT PLN (Persero) yang telah ditandatangani Direktur Utama PT PLN (Persero)   Bapak Sofyan Basir dan Asisten Kapolri Bidang Operasi Inspektur Jenderal Polisi Drs. Unggung 
Cahyono pada tanggal 20 April 2017," terang Daru.
 
Menambahkan dalam sambutannya, dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini dapat meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan sinergitas antara PT PLN (Persero) Regional Riau dengan Kepolisian Daerah Riau beserta jajaran dalam rangka   penyelenggaraan pengamanan instalasi dan aset serta penegakan hukum di lingkungan kerja PT PLN (Persero) se Regional Riau.
 
"Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan meliputi   kegiatan pengamanan instalasi/asset ketenagalistrikan seperti Pembangkit (PLTU, PLTG, PLTMG, PLTD), Gardu Induk dan Transmisi, Jaringan Distribusi maupun   pengamanan pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan teman-teman Unit Induk Pembangunan (UIP). Selain itu juga dalam rangka pengamanan pelaksanaan Penagihan Tunggakan, P2TL, dan Migrasi Listrik Pasca Bayar yang aktifitas/kegiatan-kegiatan tersebut berlangsung di unit-unit pelaksana yang tersebar di wilayah Provinsi Riau," imbuh Daru.

Sementara itu Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam   Effendi dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya penandatanganan PKS ini.

"Kami selaku Kepolisian Daerah Provinsi Riau telah menyepakati perjanjian kerja sama dan ini menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan kepada PLN dalam Pengamanan Instalasi dan Aset serta Penegakan Hukum. Semoga kerjasama ini dapat   dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh jajaran Manajemen PLN Regional Riau dan juga sinergi ini dapat diimplementasikan hingga ke unit   pelaksana,"pungkas Agung.***(int1)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index