Korsatpel Terminal BRPS Henry Tambunan Tepis Pemberitaan Menyudutkan Kemenhub, Berikut Klarifikasiny

Korsatpel Terminal BRPS Henry Tambunan Tepis Pemberitaan Menyudutkan Kemenhub, Berikut Klarifikasiny
Terminal Bandaraya Payung Sekaki

Pekanbaru (Beritaintermezo.com) - Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Kota Pekanbaru Henry Tambunan menepis soal pemberitaan yang menyudutkan kementerian perhubungan.

Menurutnya tidak ada pengeroyokan yang dilakukan anak buahnya terhadap salah seorang sopir bus Makmur. Melainkan hanya kesalah pahaman antara Sopir Bus Makmur dengan Petugas Dishub Terminal BRPS.

Dikatakan Henry Tambunan kejadian sebenarnya saat Petugas kementerian Perhubungan meminta Supir Makmur memajukan armadanya ketika di Peron Keberangkatan. Pada saat itu si MH (Supir) bertepatan sedang mengangkat Barang penumpang ke bagasi Mobil.Ketika sudah di tegur petugas beberapa kali,  MH menjawab secara kasar dengan nada tinggi. Mendapatkan jawaban tersebut, petugas dishub yang merupakan perempuan  melapor kepada petugas laki- laki lainnya.

Petugas bermaksud membawa MH keruang Petugas untuk dinasehati karena tidak sopan dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada perempuan, namun MH berontak karena merasa terintimidasi. Saat itu terjadi gesekan antara MH dengan petugas. Tidak terima, MH mendatangi Polsek Payung Sekaki untuk melaporkan kejadian tersebut. Tetapi, pihak polsek menyarankan  untuk berdamai secara kekeluargaan.  Apalagi MH buru-buru untuk berangkat ke ke medan.

Atas kejadian tersebut (Korsatpel) Terminal Tipe A BRPS Payung sekaki menyesalkan Kesalahpahaman tersebut dan akan menyelesaikan secara kekeluargaan. Rencananya akan dilakukan Kamis (12/02/2020)  hari ini setelah MH datang dari Medan.

" Kedepan saya sudah peringatkan kepada petugas, agar tetap memberikan pelayanan yang  baik sesuai dengan Tupoksi dan SOP terminal kepada para Supir dan pengguna terminal, dan juga menghimbau kepada seluruh para Sopir dan Komunitas terminal melaksanakan peraturan dan aturan yang berlaku dalam terminal juga arahan dari petugas dilapangan agar jangan terjadi salah paham. Karena aturan tersebut  bukan dibuat-buat oleh petugas, tetapi peraturan dari kementerian perhubungan, " Tegas Korsatpel Henry Tambunan. ***(edo)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index