Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terus menggesa menuntaskan berkas antian e-KTP warga. Penyelesaian itu dilakukan secara maraton mengingat blanko e-KTP masih tersedia di pusat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pekanbaru Irma Novita kepada www.Beritaintermezo.com Rabu (12/2/2020) mengatakan melihat antrian berkas masyarakat yang menumpuk hingga hitungan tahun harus dilakukan secara maraton. Hal itu harus dilakukan selagi blanko e-KTP masih tersedia di pusat.
"Saat ini blanko masih tersedia di pusat, kita terus berupaya agar kuota Pekanbaru dapat lebih banyak," ujar Irma Novrianti.
Dikatakan Irma, awal tahun 2020 ini Disdukcapil telah menerima 10 ribu keping blanko e-KTP. Namun jumlah tersebut belum seberapa melihat antrian berkas masyarakat yang sampai 50 ribu sejak Januari 2019. Untuk itu, pihaknya menggesa pencetakan secepat mungkin selagi blanko di pusat masih tersedia.
Irma menyebut penyelesaian berkas e-KTP masyarakat saat ini baru berkas warga masa pengurusan Januari-April 2019 sebanyak 15 ribu. Sementara untuk pengurusan Mei 2019 hingga Januari 2020 sudah mencapai 35 ribu antrian.
"Makanya harus kami kejar, agar kuota e-KTP untuk Pekanbaru dapat lebih banyak," katanya.
Koordinasi dan lobi-lobi dengan Dirjen kependudukan pun terus dilakukan agar Pekanbaru dapat lebih banyak blanko, sehingga masalah e-KTP dapat terselesaikan.
Lebih jauh Irma menjelaskan Kendala yang terjadi sehingga menyebabkan puluhan ribu antian dengan minimnya blanko yang didapat dari pusat. Sementara Kota Pekanbaru dua tahun lalu mengalami pemekaran yang mewajibkan masyarakat untuk mengganti e-KTP.
"Kita berharap dan menghimbau kepada masyarakat agar sedikit bersabar menunggu antrian. Bagi warga yang bermasalah atau lebih dari dua tahun belum keluar agar datang kekantor untuk diselesaikan, sehingga tidak berlarut-larut," harap Irma.(jin)
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pekanbaru Irma Novita kepada www.Beritaintermezo.com Rabu (12/2/2020) mengatakan melihat antrian berkas masyarakat yang menumpuk hingga hitungan tahun harus dilakukan secara maraton. Hal itu harus dilakukan selagi blanko e-KTP masih tersedia di pusat.
"Saat ini blanko masih tersedia di pusat, kita terus berupaya agar kuota Pekanbaru dapat lebih banyak," ujar Irma Novrianti.
Dikatakan Irma, awal tahun 2020 ini Disdukcapil telah menerima 10 ribu keping blanko e-KTP. Namun jumlah tersebut belum seberapa melihat antrian berkas masyarakat yang sampai 50 ribu sejak Januari 2019. Untuk itu, pihaknya menggesa pencetakan secepat mungkin selagi blanko di pusat masih tersedia.
Irma menyebut penyelesaian berkas e-KTP masyarakat saat ini baru berkas warga masa pengurusan Januari-April 2019 sebanyak 15 ribu. Sementara untuk pengurusan Mei 2019 hingga Januari 2020 sudah mencapai 35 ribu antrian.
"Makanya harus kami kejar, agar kuota e-KTP untuk Pekanbaru dapat lebih banyak," katanya.
Koordinasi dan lobi-lobi dengan Dirjen kependudukan pun terus dilakukan agar Pekanbaru dapat lebih banyak blanko, sehingga masalah e-KTP dapat terselesaikan.
Lebih jauh Irma menjelaskan Kendala yang terjadi sehingga menyebabkan puluhan ribu antian dengan minimnya blanko yang didapat dari pusat. Sementara Kota Pekanbaru dua tahun lalu mengalami pemekaran yang mewajibkan masyarakat untuk mengganti e-KTP.
"Kita berharap dan menghimbau kepada masyarakat agar sedikit bersabar menunggu antrian. Bagi warga yang bermasalah atau lebih dari dua tahun belum keluar agar datang kekantor untuk diselesaikan, sehingga tidak berlarut-larut," harap Irma.(jin)