Jemput Aspirasi, Masyarakat Maharatu Inginkan Pembangunan Jalan dan Kemudahaan Mengurus e-KTP

Jemput Aspirasi, Masyarakat Maharatu Inginkan Pembangunan Jalan dan Kemudahaan Mengurus e-KTP

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru (DPRD) Heri Kawi Hutasoit melaksanakan reses di Kelurahan Maharatu, tepatnya di Jl Nurkarmila ujung Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, Sabtu (7/3/2020).

Dalam reses tersebut berbagai usulan dan permintaan disampaikan masyarakat. Mulai dari semenisasi jalan, pengadaan guru agama kristen hingga kemudahan pengurusan e-KTP.

Seperti halnya Simanjuntak, warga RT 01 RW 07 Kelurahan Maharatu meminta  pembangunan atau semenisasi jalan lingkungannya.

"Bapak dewan, tolonglah agar jalan di lingkungan kami Jl Nurkarmila 7 dapat dibangun atau semenisasi. Saat ini jalan kami masih tanah, belum pernah disemenisasi," ujarnya.

Hal yang sama juga di katakan Loide Siahaan, ibu rumah tangga yang tinggal di Pahlawan kerja ini meminta semenisasi jalan Nurkarmila 8.

Demikian juga br Situmorang, warga jalan Kuansing meminta pembangunan jalan Gg Kuansing, saat ini belum terjamah pembangunan pemerintah.

Sementara itu Jinto warga RT 02 RW 7 meminta dewan agar mengkawal atau memberi dorongan dalam percepatan pengurusan e-KTP. Menurutnya saat ini  pengurusan KTP prosesnya sangat lama, bahkan ada yang sampai dua tahun.

"Mohonlah kepada dewan, agar pengurusan e-KTP lebih di permudah. Kami mengurus KTP sampai bertahun-tahun. Diberikanlah kemudahan bagi kami masyarakat ini. Karena itu aja hak kami sebagai masyarakat," ujarnya.

Jinto juga meminta dewan agar jl Nurkarmila VI dimasukkan dalam usulan tahun 2021 untuk dibangunkan parit air yang saat ini belum tertata rapi.

Sementara itu Hotbin Silaban meminta agar fasilitas untuk anak didik baik SD, SMP maupun SMA dapat disediakan disetiap sekolah, baik ruangan maupun guru agama.

Silaban juga meminta dewan dapat mempertanyakan soal rencana salah satu SMP negeri yang mewajibkan anak didiknya menggunakan pakaian syarat salah satu agama Padahal sekolah tersebut sekolah umum.

Sedangkan H Sibuea mengatakan saat ini pengurusan sertifikat tanah di Kelurahan Maharatu sangat susah. Ada yanh bisa disertifikatkan dan ada yang tidak bisa. Untuk itu Sibuea meminta dewan dapat memfasilitasinya.

Heri Kawi Hutasoit menyebut terkait sertifikat tanah yang berbatasan dengan Auri berdasarkan SK Gubernur, namun demikian masakah ini akan dibawakan menjadi usulan aspirasi.

Sedangkan terkait guru agama di sekolah terutama rencana salah satu SMP negeri yang mewacanakan kewajiban pakaian salah satu agama akan menyurati dan mempertanyakan ke dinas terkait.

Terkait usulan-usulan yang lain seperti pembangunan jalan, e-KTP dan lain-lainnya akan menjadi catatannya untuk dimasukkan diprogram fraksi.

"Semua usulan bapak-bapak, ibu-ibu sudah dicatat langsung dari staf DPRD. Ini kami usulkan nantinya, mudah-mudahan seluruh usulan masyarakat terakomodir," ujar Heri. (jin)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index