Penutupan Gereja HKBP Tampan Melanggar Hak Asasi Manusia

Penutupan Gereja HKBP Tampan Melanggar Hak Asasi Manusia

Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Paskah penutupan Gereja HKBP Jalan Rambutan, kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru, Riau. Ketua Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) Pekanbaru angkat suara.

Ditemui di kantor IKBR Jalan Sawai kecamatan Sukajadi Pekanbaru Kamis (09/07/2020), Ketua IKBR Feri Sandra Pardede menyayangkan surat Walikota Pekanbaru terkait penghentian sementara peribadatan di Gereja HKBP Tampan.

"Kita sangat menyayangkan surat walikota menutup sementara peribadatan di Gereja HKBP Tampan, itu sudah melanggar hak asasi manusia di Indonesia tercinta ini," tegas Feri Sandra


Sampai hari kiamat, kata Feri Sandra surat walikota itu menjadi penghalang mendapatkan izin Gereja. "Sudah sering kita lihat berita termasuk di televisi bahwa izin pendirian Gereja sangat susah didapatkan," ujar Feri.

Feri Sandra berpendapat, Pemerintah dan Stakeholder lebih arif dan bijaksana  memberikan rasa aman dan menjembatani agar izin dapat diterbitkan, jika ada warga yang kurang sepaham dengan keberagaman, Pemko dapat memberi penjelasan agar semuanya terakomodir dengan baik.

Disinggung rencana anggota DPRD Pekanbaru dari  Fraksi PDI- Perjuangan akan melaksanakan ibadah bersama dengan umat HKBP Tampan, Feri Sandra sangat mengapresiasi kepedulian anggota Fraksi PDI-P akan pembelaan orang orang yang tertindas melaksanakan ibadah kepercayaan masyarakat.

Mantan anggota DPRD Pekanbaru ini juga menyoroti kinerja dari Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Pekanbaru,Riau. "Seharusnya PGI dapat menjembatani persoalan yang dihadapi HKBP Tampan, dapat memberi masukan ke pemerintah, sebab ibadah itu tidak bisa ditunda karena sudah menjadi kewajiban sebagai umat Kristiani," imbuhnya.

Untuk itu saya minta sebut Feri Sandra, pihak kepolisian bisa menjaga kondusifitas masyarakat, sebagaimana pekanbaru masyarakat yang heterogen.

Feri Sandra berpesan, pemerintah seharusnya mengayomi seluruh warga pekanbaru tanpa terkecuali. tutup Feri Sandra.***(edo).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index