Pekanbaru (Beritaintermezo.com)-Ranperda Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) Kota Pekanbaru, akhir nya disahkan DPRD Pekanbaru Rabu (23/3/2016) yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru rapat paripurna ke-4 masa Sidang 1 tahun 2016
Sidang Paripurna berlangsung alot dimana Fraksi PDI perjuangan belum melihat draf ranperda pembentukan PMBRW
Juru bicara Pansus Ari Saseno dalam laporannya adalah program ini untuk mewujudkan masyarakat Kota Pekanbaru yang madani. Menuju masyarakat maju, yang berinovasi untuk membangun Kota Pekanbaru ke depan
Untuk sasaran dan tujuannya untuk kerukunan, kesejahteraan dan bersih sehat serta asri di lingkungan masyarakat. Sementara untuk sasaran, sebagai kesetiakawanan sosial, kesempatan dan lapangan kerja serta jual beli di tengah masyarakat, sarana dan prasarana serta kelestrian lingkungan
Rapat paripuna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru H Syahrul, SH didampingi Wakil ketua Sandia Warman dan Sight Yuwono dan anggota DPRD Kota Pekanbaru
Dari pihak Pemerintah Kota Pekanbaru dihadiri Wakil Walikota Ayat Cahyadi dan Sekretaris Kota M. Noer, MBS, Asisten II Dedi Gusriadi dan Kepala SKPD lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru
Juru bicara Pansus PMBRW Kota Pekanbaru Ari Saseno menyampaikan a prestasi kepada Walikota Pekanbaru atas gagasan terhadap ranperda PMBRW ini. (jin)