PELALAWAN (Beritaintermezo.com) - Terhitung tanggal 16 Februari sampai 31 Oktober 2021, Pemkab Pelalawan menetapkan status siaga darurat penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan.
Disaksikan Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S. Ik, Kajari Pelalawan Nophy Tennophero Suoth, SH, MH, Kepala Pengadilan Negeri Bambang Setiawan, SH, MH, dan Pabung Mayor Salmon Tarigan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan gelar apel kesiapsiagaan personil dan peralatan kebakaran hutan dan lahan, bertempat di halaman kantor bupati, Selasa (23/02) 2020.
Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan mengatakan di tahun 2020 lalu kejadian karhutla turun secara drastis, ini terjadi karena adanya anomali cuaca. Dimana kondisi musim yang sebelumnya diprediksi terjadi kemarau namun ternyata banyak curah hujan.
"Kita berharap di tahun 2021 ini bisa lebih kurang dari tahun sebelumnya," katanya.
Dia mengatakan bahwa apel kesiapsiagaan ini adalah sebagai salah satu wujud dari kesiapan daerah ini dalam mengantisipasi terjadinya karhutla di tahun ini. Diharapkan juga perusahaan dapat memberikan pembinaan pada Masyarakat Peduli Api (MPA) yang berada di desa terutama MPA yang berada di desa di luar wilayah kerja perusahaan.
"Apalagi pengalaman setahun terakhir ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla berbasis masyarakat dirasakan sangat efektif, sehingga Kementerian LHK bekerja sama dengan BNPB tlah menetapkan pilot project penanganan karhutla berbasis masyarakat di lima provinsi di Indonesia yang rawan karhutla, salah satunya di Provinsi Riau dan lokasinyabdi Kabupaten Pelalawan yaitu di Desa Lubuk Kembang Bunga di Kecamatan Ukui," ungkapnya.
Usai apel gabungan, disaksikan Bupati Pelalawan HM harris dilakukan tandatangan antara BPBD Pelalawan dan Polres Pelalawan terkait penanganan karhutla. Kemudian didampingi Plt. Kepala BPBD Pelalawan dan Forkompinda, Bupati Harris melakukan pengecekan langsung peralatan dan kesiapan personil penanganan karhutla di daerah ini yang pesertanya terdiri dari PT RAPP, PT Musim Mas, PT Adei Plantation and Industry dan PT Safari Riau serta PT Asian Agri. (Tom)
Disaksikan Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S. Ik, Kajari Pelalawan Nophy Tennophero Suoth, SH, MH, Kepala Pengadilan Negeri Bambang Setiawan, SH, MH, dan Pabung Mayor Salmon Tarigan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan gelar apel kesiapsiagaan personil dan peralatan kebakaran hutan dan lahan, bertempat di halaman kantor bupati, Selasa (23/02) 2020.
Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan mengatakan di tahun 2020 lalu kejadian karhutla turun secara drastis, ini terjadi karena adanya anomali cuaca. Dimana kondisi musim yang sebelumnya diprediksi terjadi kemarau namun ternyata banyak curah hujan.
"Kita berharap di tahun 2021 ini bisa lebih kurang dari tahun sebelumnya," katanya.
Dia mengatakan bahwa apel kesiapsiagaan ini adalah sebagai salah satu wujud dari kesiapan daerah ini dalam mengantisipasi terjadinya karhutla di tahun ini. Diharapkan juga perusahaan dapat memberikan pembinaan pada Masyarakat Peduli Api (MPA) yang berada di desa terutama MPA yang berada di desa di luar wilayah kerja perusahaan.
"Apalagi pengalaman setahun terakhir ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla berbasis masyarakat dirasakan sangat efektif, sehingga Kementerian LHK bekerja sama dengan BNPB tlah menetapkan pilot project penanganan karhutla berbasis masyarakat di lima provinsi di Indonesia yang rawan karhutla, salah satunya di Provinsi Riau dan lokasinyabdi Kabupaten Pelalawan yaitu di Desa Lubuk Kembang Bunga di Kecamatan Ukui," ungkapnya.
Usai apel gabungan, disaksikan Bupati Pelalawan HM harris dilakukan tandatangan antara BPBD Pelalawan dan Polres Pelalawan terkait penanganan karhutla. Kemudian didampingi Plt. Kepala BPBD Pelalawan dan Forkompinda, Bupati Harris melakukan pengecekan langsung peralatan dan kesiapan personil penanganan karhutla di daerah ini yang pesertanya terdiri dari PT RAPP, PT Musim Mas, PT Adei Plantation and Industry dan PT Safari Riau serta PT Asian Agri. (Tom)