SIAK (Beritaintermezo.com) - Meski PT. DSI mangkir saat di panggil DPRD siak pada Hearing tentang perizinan Lahan mereka kemarin.Namun Komisi II DPRD Siak gunakan pertemuan tersebut untuk berdialog dengan Pemerintah Kabupaten siak,BPN yang di hadiri juga oleh pihak Kepolisian dan kejaksaan.
Ketua Komisi II DPRD siak Syamsuarizal mengatakan,meski yang bersangkutan tidak hadir,kita gunakan forum ini untuk berkoordinasi tentang prihal PT. DSI ini.
Pada Forum tersebut Ketua Komisi II DPRD Siak minta perwakilan BPN menjelaskan masalah peta yang di miliki oleh PT. DSI.
Perwakilan BPN siak Dodi dalam pertemuan itu memaparkan,bahwa saat ini pihak PT. DSI baru sebatas mengurus permohonan Peta Bidang mereka saja.
Menurut Dodi, memang Peta Bidang mereka sudah siap,tapi belum bisa di gunakan oleh PT. DSI,Pasalnya di dalam lahan mereka masih banyak lahan masyarakat yang belum jelas statusnya.
Maka sebab itu,surat permohonan Peta bidang tersebut belum bisa di lakukan sebelum mereka masih menunggu pengarapan terlebih dahulu.
Sementara itu BPMP2T Herianto mengaku, selama ini pihaknya belum ada memberikan surat izin ke PT.DSI.Memang selama ini mereka berulang kali datang ke kantor tapi tidak pernah kita berikan izin (roy p )