BAGANSIAPIAPI (Beritaintermezo.com) - Berbagai elemen masyarakat Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengecam pihak bea cukai atas dibongkarnya bekas tiang pelabuhan Sei Garam, Bagansiapiapi yang akan dijadikan pembangunan perumahan dinas. Kecaman itu datang dikarenakan tiang pelabuhan tua itu dianggap sebagai peninggalan sejarah kajayaan Bagansiapiapi sebagai penghasil ikan nomor dua terbesar didunia setelah negara Norwegia.
"Pembongkaran bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempoe doeloe oleh Bea Cukai telah mencederai perasaan masyarakat Bagansiapiapi, karenakan pelabuhan tersebut merupakan saksi sejarah kejayaan Bagansiapiapi sebagai pelabuhan ikan di masa lalu, "kata juru bicara elemen masyarakat gugat bea cukai, Jaka Abdillah Sag, sebagaimana Rilis yang dikirim kepada wartawan, Minggu (28/2).
Menurut Jaka, Seharusnya Bea Cukai Bagansiapiapi mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa akan melakukan pembongkaran terhadap bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempoe doeloe sehingga tidak dengan seenaknya menghilangkan situs sejarah masa lampau.
Keberadaan Pelabuhan Bagansiapiapi tempoe doeloe merupakan saksi sejarah yang dibangun oleh Belanda pada saat penjajahan bahkan sampai sekarang di bekas pelabuhan tersebut masih tersisa meriam besi yang tertanam yang sekarang berada dihalaman Kantor Bea Cukai Bagansiapiapi.
"Yang jelas pembongkaran bekas tiang pelabuhan sei garam ini telah mencederai dan menghilangkan situs sejarah di Bagansiapiapi, apa yang akan diceritakan kepada generasi yang akan datang jika situs sejarahnya sudah dihilangkan, "tanya ketua PWI Rohil ini.
Terkait aksi kongkrit yang akan dilakukan oleh elemen masyarakat dalam waktu dekat ini akan mengirim petisi penolakan terhadap upaya Bea Cukai membongkar bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempoe doeloe dan ditembuskan kepada Bupati Rokan Hilir untuk mengambil langkah penyelamatan.
"pengelolaan pelabuhan di Indonesia sejatinya di bawah naungan Pelindo, terus kenapa pelabuhan ini justru bea cukai yang membongkarnya, "katanya sembari menyebutkan saat ini bekas pelabuhan itu telah dipasang garis Police Line oleh Kepolisian Mapolsek Bangko.
Menurut Informasinya terang Jaka, Rencananya besi tua bekas Pelabuhan Sei Garam, Bagansiapiapi tempoe doeloe yang sudah dipotong-potong akan diangkut untuk dijual ke Medan, makanya dipasang police line. Hal ini tentunya berkat koordinasi dengan stakeholders, sehingga upaya penyelematan situs sejarah Pelabuhan Bagansiapiapi tempoe doeloe dapat diselamatkan dan berharap ditindaklanjuti untuk dilestarikan sebagai sarana kepariwisataan di Bagansiapiapi.
Gerakan Moral yang digagas oleh Elemen Masyarakat Gugat Bea Cukai merupakan gerakan yang disokong oleh berbagai Ormas, OKP dan Organisasi Profesi yang ada dikabupaten Rokan Hilir, "tutup Jaka. (zal)
"Pembongkaran bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempoe doeloe oleh Bea Cukai telah mencederai perasaan masyarakat Bagansiapiapi, karenakan pelabuhan tersebut merupakan saksi sejarah kejayaan Bagansiapiapi sebagai pelabuhan ikan di masa lalu, "kata juru bicara elemen masyarakat gugat bea cukai, Jaka Abdillah Sag, sebagaimana Rilis yang dikirim kepada wartawan, Minggu (28/2).
Menurut Jaka, Seharusnya Bea Cukai Bagansiapiapi mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa akan melakukan pembongkaran terhadap bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempoe doeloe sehingga tidak dengan seenaknya menghilangkan situs sejarah masa lampau.
Keberadaan Pelabuhan Bagansiapiapi tempoe doeloe merupakan saksi sejarah yang dibangun oleh Belanda pada saat penjajahan bahkan sampai sekarang di bekas pelabuhan tersebut masih tersisa meriam besi yang tertanam yang sekarang berada dihalaman Kantor Bea Cukai Bagansiapiapi.
"Yang jelas pembongkaran bekas tiang pelabuhan sei garam ini telah mencederai dan menghilangkan situs sejarah di Bagansiapiapi, apa yang akan diceritakan kepada generasi yang akan datang jika situs sejarahnya sudah dihilangkan, "tanya ketua PWI Rohil ini.
Terkait aksi kongkrit yang akan dilakukan oleh elemen masyarakat dalam waktu dekat ini akan mengirim petisi penolakan terhadap upaya Bea Cukai membongkar bekas Pelabuhan Bagansiapiapi tempoe doeloe dan ditembuskan kepada Bupati Rokan Hilir untuk mengambil langkah penyelamatan.
"pengelolaan pelabuhan di Indonesia sejatinya di bawah naungan Pelindo, terus kenapa pelabuhan ini justru bea cukai yang membongkarnya, "katanya sembari menyebutkan saat ini bekas pelabuhan itu telah dipasang garis Police Line oleh Kepolisian Mapolsek Bangko.
Menurut Informasinya terang Jaka, Rencananya besi tua bekas Pelabuhan Sei Garam, Bagansiapiapi tempoe doeloe yang sudah dipotong-potong akan diangkut untuk dijual ke Medan, makanya dipasang police line. Hal ini tentunya berkat koordinasi dengan stakeholders, sehingga upaya penyelematan situs sejarah Pelabuhan Bagansiapiapi tempoe doeloe dapat diselamatkan dan berharap ditindaklanjuti untuk dilestarikan sebagai sarana kepariwisataan di Bagansiapiapi.
Gerakan Moral yang digagas oleh Elemen Masyarakat Gugat Bea Cukai merupakan gerakan yang disokong oleh berbagai Ormas, OKP dan Organisasi Profesi yang ada dikabupaten Rokan Hilir, "tutup Jaka. (zal)