Meranti (Beritaintermezo.com)-Kembali terjadi unjuk rasa dikantor DPRD Kepulauan Meranti, senin 29/06/2020. Aksi damai ini dilakukan oleh Forum Masyarakat Peduli Covid 19 (FMPC). Aksi damai didominasi kaum ibu,, dijaga ketat aparat kepolisian dan Satpol PP.
Nurhidayat A. Md. Kom, sebagai koordinator lapangan Forum Masyarakat Peduli Covid 19 (FMPC) dalam orasinya menyampaikan bahwa Forum Masyarakat Peduli Covid-19 (FMPC) Kabupaten Kepulauan Meranti menjunjung tinggi hak berdemokrasi setiap warga Indonesia untuk menyampaikan pendapat, sebagaimana yang tertuang dalam UU no.9 tahun 1998 tentang mengemukakan pendapat dimuka umum.
Namun harus mengedepankan asas kebenaran sesuai fakta dan Data. Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu, pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2020 bertempat digedung DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti ada sekelompok organisasi mengatas namakan Forum Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (FALMA) Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan kekecewaan mereka terhadap tim gugus tugas penanganan covid-19 yang di ketuai Bupati Meranti.
Mereka menyampaikan dan melemparkan isu dengan tudingan bahwa dalam pelaksanaan penanganan covid-19 tidak ada ketransfaranan anggaran yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
"Maka dari itu kami mengatas namakan Forum Masyarakat Peduli Covid-19 (FMPC) Kabupaten Kepulauan Meranti beranggapan tudingan yang diarahkan oleh FALMA kurang tepat, karena tim gugus tugas penanganan covid-19 masih dalam tahap perkerjan dan belum selesai," Ujarnya.
FMPC juga mengecam kelompok yang mengatas namakan masyarakat Kepulauan Meranti tersebut memiliki motif tertentu dengan menuding beberapa pejabat pemerintah Kepulauan Meranti dalam penyalahgunaan anggaran covid-19.
Dikatakan Nurhidayat, Kelompok tersebut telah menyudutkan dan menghambat kinerja beberapa oknum pejabat, Organisasi Perangkat Daerah Padahal seluruh kegiatan dan penganggaran Biaya Tak Terduga (BTT) masih parsial, yang mana semulanya 36 M menjadi 77.5 M tersebut belum direalisasikan secara keseluruhan, dan tidak sesuai dengan Progres yang dilaksanakan pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19,
Saat ini tim gugus tugas penanganan covid-19 masih dalam proses kegiatan dan belum sampai kepada tahapan LPJ. Sehingga perlunya dukungan dan support dari seluruh elemen masyarakat kepada pemerintah daerah, untuk tetap fokus dalam mencengah pandemi covid-19, agar kita selamat dari bahaya wabah yang mendunia ini.
Pencegahan dan penanganan wabah ini lebih penting dari segalanya, dan oleh sebab itu kami memberikan Reward kepada pemerintah daerah kepulauan meranti atas dedikasi petugas gugus tugas covid-19 yang telah mampu mengembalikan kabupaten kepulauan meranti menjadi daerah zona hijau.
Maka dengan ini, kami menyatakan sikap :
1. Menghentikan semua aksi massa yang menggiring opini publik dengan pemberitaan Hoax yang tidak bernilai Data Autentik dan tidak memahami Mekanisme penganggaran dalam pencegahan covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti.
2. Menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memfilter/menyaring berita yang
telah disebarkan oleh FALMA, karna tidak memberikan rujukan dan sumber informasi yang terpercaya.
3. Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan pemberitaan
dari sekelompok massa maupun lembaga yang memiliki motif kepentingan tertentu tanpa
merujuk kepada sumber dan informasi terpercaya.
4. Mendesak DPRD kabupaten Kepulauan meranti untuk lebih proaktif dan komunikatif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
5. Mendukung pemerintah kabupaten kepulauan meranti, tim gugus tugas penanganan covid-19 untuk tetap fokus berkerja dalam upaya pencegahan pandemi covid-19 menuju kabupaten kepulauan meranti new normal.
Setelah mereka menyampaikan asfirasi mereka secara tertulis kepada anggota DPRD/Dedi Yuhara Lubis didampingi Sekwan Kab Kep Meranti. Para pangunjuk rasa membubarkan diri.
Dalam unjuk rasa tersebut situasi dalam keadaan aman.***(karim)
Nurhidayat A. Md. Kom, sebagai koordinator lapangan Forum Masyarakat Peduli Covid 19 (FMPC) dalam orasinya menyampaikan bahwa Forum Masyarakat Peduli Covid-19 (FMPC) Kabupaten Kepulauan Meranti menjunjung tinggi hak berdemokrasi setiap warga Indonesia untuk menyampaikan pendapat, sebagaimana yang tertuang dalam UU no.9 tahun 1998 tentang mengemukakan pendapat dimuka umum.
Namun harus mengedepankan asas kebenaran sesuai fakta dan Data. Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu, pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2020 bertempat digedung DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti ada sekelompok organisasi mengatas namakan Forum Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (FALMA) Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan kekecewaan mereka terhadap tim gugus tugas penanganan covid-19 yang di ketuai Bupati Meranti.
Mereka menyampaikan dan melemparkan isu dengan tudingan bahwa dalam pelaksanaan penanganan covid-19 tidak ada ketransfaranan anggaran yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
"Maka dari itu kami mengatas namakan Forum Masyarakat Peduli Covid-19 (FMPC) Kabupaten Kepulauan Meranti beranggapan tudingan yang diarahkan oleh FALMA kurang tepat, karena tim gugus tugas penanganan covid-19 masih dalam tahap perkerjan dan belum selesai," Ujarnya.
FMPC juga mengecam kelompok yang mengatas namakan masyarakat Kepulauan Meranti tersebut memiliki motif tertentu dengan menuding beberapa pejabat pemerintah Kepulauan Meranti dalam penyalahgunaan anggaran covid-19.
Dikatakan Nurhidayat, Kelompok tersebut telah menyudutkan dan menghambat kinerja beberapa oknum pejabat, Organisasi Perangkat Daerah Padahal seluruh kegiatan dan penganggaran Biaya Tak Terduga (BTT) masih parsial, yang mana semulanya 36 M menjadi 77.5 M tersebut belum direalisasikan secara keseluruhan, dan tidak sesuai dengan Progres yang dilaksanakan pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19,
Saat ini tim gugus tugas penanganan covid-19 masih dalam proses kegiatan dan belum sampai kepada tahapan LPJ. Sehingga perlunya dukungan dan support dari seluruh elemen masyarakat kepada pemerintah daerah, untuk tetap fokus dalam mencengah pandemi covid-19, agar kita selamat dari bahaya wabah yang mendunia ini.
Pencegahan dan penanganan wabah ini lebih penting dari segalanya, dan oleh sebab itu kami memberikan Reward kepada pemerintah daerah kepulauan meranti atas dedikasi petugas gugus tugas covid-19 yang telah mampu mengembalikan kabupaten kepulauan meranti menjadi daerah zona hijau.
Maka dengan ini, kami menyatakan sikap :
1. Menghentikan semua aksi massa yang menggiring opini publik dengan pemberitaan Hoax yang tidak bernilai Data Autentik dan tidak memahami Mekanisme penganggaran dalam pencegahan covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti.
2. Menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memfilter/menyaring berita yang
telah disebarkan oleh FALMA, karna tidak memberikan rujukan dan sumber informasi yang terpercaya.
3. Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan pemberitaan
dari sekelompok massa maupun lembaga yang memiliki motif kepentingan tertentu tanpa
merujuk kepada sumber dan informasi terpercaya.
4. Mendesak DPRD kabupaten Kepulauan meranti untuk lebih proaktif dan komunikatif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
5. Mendukung pemerintah kabupaten kepulauan meranti, tim gugus tugas penanganan covid-19 untuk tetap fokus berkerja dalam upaya pencegahan pandemi covid-19 menuju kabupaten kepulauan meranti new normal.
Setelah mereka menyampaikan asfirasi mereka secara tertulis kepada anggota DPRD/Dedi Yuhara Lubis didampingi Sekwan Kab Kep Meranti. Para pangunjuk rasa membubarkan diri.
Dalam unjuk rasa tersebut situasi dalam keadaan aman.***(karim)