PWI Kecam Pencabutan Kartu Wartawan CNN : Tamparan Bagi Kemerdekaan Pers

PWI Kecam Pencabutan Kartu Wartawan CNN : Tamparan Bagi Kemerdekaan Pers

Jakarta (BIC)-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengecam keras pencabutan kartu liputan Istana yang dialami wartawan CNN Indonesia usai melontarkan pertanyaan soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (27/9). Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk pembungkaman pers yang bertentangan dengan amanat konstitusi.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyebut tindakan itu bukan hanya mencederai profesi jurnalis, tetapi juga mengancam hak publik untuk mendapatkan informasi yang dijamin oleh UUD 1945.

"Pasal 28F UUD 1945 jelas menyatakan setiap orang berhak memperoleh informasi. Sementara Pasal 4 UU Pers menegaskan kemerdekaan pers tidak boleh dihambat dengan alasan apa pun. Pencabutan kartu liputan ini jelas melanggar semangat demokrasi," tegas Munir, Minggu (28/9).

Lebih jauh, Munir mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebut siapa pun yang menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana penjara hingga dua tahun atau denda Rp500 juta.

"Jika hal ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia," ujarnya.

Munir menilai alasan "pertanyaan di luar agenda Presiden" sama sekali tidak bisa diterima.

"Fungsi pers justru untuk menggali informasi di luar teks, di luar panggung resmi. Jika wartawan hanya boleh bertanya sesuai agenda, maka apa bedanya dengan juru bicara pemerintah?," kritiknya tajam.

PWI mendesak Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden memberikan klarifikasi resmi dan membuka ruang dialog. Menurut Munir, tindakan sepihak seperti ini hanya akan memperlebar jurang antara pemerintah dan pers, sekaligus merusak wajah demokrasi di hadapan publik.

"Menjaga kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi. Jika pemerintah alergi terhadap pertanyaan kritis, maka yang terancam bukan hanya wartawan, tapi rakyat seluruhnya," pungkas Munir.***

#Pemerintahan

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index