DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Ke - V Masa Persidangan ke - I Tahun Sidang 2020

DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Ke - V Masa Persidangan ke - I Tahun Sidang 2020

Bengkulu (Beritaintermezo.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna yang ke - V Masa Persidangan ke - I Tahun Sidang 2020, di ruang Rapat Paripurna, Jumat  (24/01/2020). Mewakili Gubernur Bengkulu, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu H. Gotri Suyanto, Msc.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Ihsan Fajri yang beragendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas dua Raperda Usulan Gubernur Bengkulu yaitu, Perubahan atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan  Perubahan Kedua atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

Dimana, seluruh fraksi yang terdiri dari delapan fraksi menyetujui dua Raperda usulan Gubernur Bengkulu tersebut dibahas keringat selanjutnya.

Tahap pembahasan dua Raperda usulan Gubernur tersebut akan digelar Rapat Paripurna selanjutnya dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas dua Raperda tersebut. (Erk)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index